
Presiden Prabowo meninjau produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026. (ANTARA/BPMI Setpres-Rusman)
JawaPos.com - Rencana pemberian insentif untuk pembelian motor listrik masih menunggu kepastian regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres), menyusul keputusan pemerintah yang menilai diperlukan payung hukum khusus untuk program tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah saat ini masih membahas konsep insentif tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan.
"Intinya harus ada Perpres yang menaungi, untuk insentifnya. Kemarin keputusannya perlu Perpres," kata Eniya.
Eniya menyebut, konsep mengenai insentif itu sendiri juga masih dalam tahap pembahasan yang dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Sekretariat Negara (Setneg), pengembang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi.
Eniya menjelaskan kebutuhan Perpres tersebut berkaitan dengan regulasi yang saat ini menjadi dasar pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang belum mencantumkan ketentuan mengenai insentif.
Aturan yang dimaksud yakni Prepres Nomor 79 Tahun 2023 yang merupakan perubahan resmi atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.
"Karena regulasi yang selama ini tidak menyebutkan insentif, Perpres 55 yang kemudian direvisi menjadi 79. Nah, ini nanti kita adakan perubahan lagi," ujarnya.
Ia mengatakan keputusan sementara dalam pembahasan pemerintah adalah perlunya rancangan Perpres sebagai payung regulasi untuk insentif motor listrik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
