Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 02.51 WIB

Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol

Presiden Prabowo Subianto meninjau proses produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026. Presiden meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di Fasilitas Produksi ALVA. (ANTARA/BPMI Setpres-Muchlis Jr) - Image

Presiden Prabowo Subianto meninjau proses produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026. Presiden meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di Fasilitas Produksi ALVA. (ANTARA/BPMI Setpres-Muchlis Jr)

JawaPos.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai rencana pemangkasan insentif pembelian motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit membuat ketahanan fiskal lebih terjaga.

“Dari sisi fiskal, pemangkasan insentif justru membuat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih terkendali,” kata Rizal dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Hanya saja, kata Rizal, daya dorong insentif untuk mendongkrak penjualan motor listrik menjadi lebih terbatas, meski tetap memberikan daya tarik pembelian.

“Untuk konsumen motor yang sensitif terhadap harga, besaran ini lebih berfungsi sebagai pemanis daripada faktor utama untuk beralih ke kendaraan listrik,” jelas dia.

Menurutnya, persoalan utama pada penyerapan motor listrik bukan mengenai besaran subsidi, melainkan seberapa efektif setiap rupiah insentif menghasilkan tambahan penjualan dan nilai tambah ekonomi.

Maka, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema insentif yang lebih terarah, misalnya dikaitkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi domestik, industri baterai, dan pengguna dengan intensitas mobilitas tinggi.

“Dengan begitu, manfaatnya tidak berhenti pada diskon harga, tetapi ikut memperkuat industri nasional dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM),” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan besaran insentif bagi pembelian motor listrik ditargetkan sebesar Rp 3 juta per unit dengan target sebanyak 1 juta unit. Adapun total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 triliun.

“Masih kami lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, ada yang cuma 20.000. Saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi, nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore