
Warga mengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Sabtu (2/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) meminta pemerintah mempercepat regulasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) agar transisi menuju mobilitas rendah emisi berjalan lebih cepat.
Menurut KOLEKSI, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari keberhasilan Norwegia dan Ethiopia yang mampu meningkatkan adopsi mobil listrik melalui kebijakan yang tegas, mulai dari insentif fiskal hingga pembatasan kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE).
Ketua Umum KOLEKSI, Arwani Hidayat, mengatakan keberhasilan adopsi kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi yang konsisten.
Norwegia menjadi contoh negara yang sukses mendorong penggunaan mobil listrik melalui insentif fiskal. Pemerintah setempat membebaskan PPN, pajak registrasi, serta memberikan potongan tarif tol dan parkir bagi pengguna kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut membuat harga mobil listrik mampu bersaing dengan mobil bermesin bensin maupun diesel.
Di sisi lain, Ethiopia mengambil langkah yang lebih tegas. Sejak 2024, negara tersebut melarang impor mobil penumpang bermesin pembakaran internal dan hanya mengizinkan impor kendaraan listrik.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus memanfaatkan energi listrik dari pembangkit hidroelektrik.
"Keberhasilan kedua negara tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik bukan sekadar tren industri otomotif, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan energi dan ekonomi nasional," ujar Arwani dalam pernyataan resminya, Jumat (23/7).
Menurut KOLEKSI, Indonesia memiliki modal kuat untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Selain memiliki cadangan bahan baku baterai yang melimpah, Indonesia juga terus mengembangkan energi terbarukan.
Arwani menilai pemerintah perlu memperkuat insentif bagi konsumen, memperketat standar emisi kendaraan konvensional, serta menyelaraskan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022