Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 21.44 WIB

Gaikindo Beberkan Fasilitas Bebas Bea Masuk yang Dinikmati Industri Otomotif, Nilainya Tembus Rp 14,3 Kuadriliun

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton Kumonty. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton Kumonty. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) membeberkan besarnya dukungan pemerintah terhadap industri otomotif nasional melalui fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS).

Sepanjang Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema pembebasan bea masuk tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar atau setara dengan Rp 14,3 kuadriliun.

Gaikindo mencatat, dari total 74 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas USDFS, sebanyak 57 perusahaan merupakan perusahaan otomotif. Skema tersebut memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing industri.

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo Anton Kumonty, mengatakan pemerintah selama ini menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung perkembangan industri otomotif nasional melalui berbagai kebijakan dan insentif.

"Gaikindo melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor," ungkap Anton, Senin (29/6).

Menurut Gaikindo, dukungan pemerintah tidak hanya diberikan melalui fasilitas pembebasan bea masuk. Salah satu kebijakan lain yang dinilai berperan besar adalah pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional.

Kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh hampir seluruh merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Insentif tersebut dinilai berhasil menjaga permintaan domestik, mempertahankan utilisasi pabrik, serta mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore