Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 19.32 WIB

Bodi Motor Pecah Bisa Diselamatkan, Jangan Langsung Ganti!

Bodi motor yang pecah akibat tabrakan bisa diperbaiki. (Suzuki) - Image

Bodi motor yang pecah akibat tabrakan bisa diperbaiki. (Suzuki)

JawaPos.com - Banyak pemilik motor langsung berpikir harus membeli bodi baru ketika panel motor mengalami retak atau pecah. Padahal, kerusakan semacam itu tidak selalu harus mengganti komponen.

Dalam banyak kasus, bodi motor yang rusak masih dapat diperbaiki agar tampilannya tetap rapi dan fungsi optimal. Selain lebih hemat, perbaikan jadi solusi saat suku cadang asli sulit ditemukan atau harganya mahal.

Lantas, apakah bodi motor yang pecah benar-benar bisa diperbaiki? Berikut jawabannya dari laman Ibid Astra!

Jawabannya, bisa. Meski mengganti panel baru pilihan paling mudah, perbaikan tetap bisa lewat bengkel spesialis reparasi atau custom bodi motor.

Kerusakan panel plastik karena pemakaian sehari-hari, benturan ringan, jatuh, hingga kecelakaan biasanya dapat diperbaiki. Mulai dari menyambung bagian retak sampai membentuk ulang panel yang rusak parah.

Untuk goresan, lecet, atau retak kecil, perbaikannya relatif mudah. Namun, panel yang patah perlu dicek dulu apakah masih bisa disambung kembali.

Jika sebagian patahan hilang atau tidak ditemukan, teknisi akan membuat ulang bagian itu pakai material fiber agar bentuknya mirip asli.

Setelah perbaikan selesai, panel bodi biasanya akan dicat ulang secara menyeluruh. Tujuannya untuk membuat warna bodi seragam dan mendekati warna asli pabrikan.

Mengenai biaya, tarif perbaikan bodi motor pecah bervariasi tergantung jenis motor, lokasi kerusakan, dan tingkat kesulitan pekerjaan.

Perbaikan di area dengan banyak dudukan klip atau kancing butuh ketelitian ekstra. Bentuk dan posisi harus pas supaya dapat dipasang kembali sempurna.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore