
Ilustrasi STNK. (Dok.JawaPos)
JawaPos.com - Banyak pemilik kendaraan menunda perpanjangan STNK karena merasa masih bisa berkendara seperti biasa. Padahal, STNK yang mati bukan hanya soal pajak tertunda, tetapi bisa memicu berbagai konsekuensi hukum dan kerugian finansial yang tidak sedikit.
Jika kamu membiarkannya terlalu lama, dampaknya bisa semakin serius. Mulai dari denda menumpuk hingga risiko kendaraan disita. Supaya tidak menyesal di kemudian hari, berikut ini 6 risiko STNK mati yang perlu kamu pahami seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. Dihapus dari Daftar Registrasi
Jika kamu tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut, dan STNK tetap dalam kondisi mati selama periode tersebut, data kendaraan bisa dihapus dari daftar registrasi. Artinya, kendaraanmu secara administratif tidak lagi tercatat dalam sistem.
Ketika data sudah dihapus, proses registrasi ulang tidak semudah membayar pajak biasa. Kamu harus melalui prosedur tambahan dan belum tentu permohonan disetujui.
Hal ini tentu menjadi masalah besar karena setiap kendaraan wajib memiliki registrasi resmi agar bisa digunakan secara legal di jalan.
2. Kendaraan Tidak Bisa Dipakai di Jalan
STNK merupakan dokumen wajib saat berkendara. Jika STNK dalam kondisi mati, secara hukum kamu tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan di jalan raya.
Apabila tetap memaksa berkendara, kendaraan bisa dianggap tidak legal atau bahkan disebut bodong. Kondisi ini membuat kamu berisiko berhadapan dengan aparat penegak hukum kapan saja. Terutama saat pemeriksaan rutin di jalan.
3. Berpotensi Ditilang
Mengemudi dengan STNK mati jelas melanggar aturan lalu lintas. Jika kamu tetap menggunakan kendaraan tanpa memperpanjang pajak, risiko ditilang sangat besar.
Petugas bisa mengecek status kendaraan melalui plat nomor. Saat ada razia atau pemeriksaan surat-surat, kendaraan dengan STNK mati hampir pasti akan langsung dikenai tilang.
Selain harus membayar denda, perjalananmu juga bisa terganggu karena proses penindakan tersebut.
4. Tidak Bisa Klaim Asuransi
Bagi kamu yang memiliki asuransi kendaraan, STNK mati bisa menjadi kendala serius saat mengajukan klaim. Banyak perusahaan asuransi mensyaratkan dokumen kendaraan aktif sebagai bagian dari proses klaim.
Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan, klaim bisa ditolak karena kewajiban pajak tidak dipenuhi. Akibatnya, kamu harus menanggung sendiri seluruh biaya perbaikan meskipun sudah rutin membayar premi asuransi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
