
Kebutuhan asuransi sangat penting untuk melindungi aset. (Ilustrasi)
JawaPos.com - Kepemilikan aset pribadi masih menjadi fokus utama masyarakat Indonesia. Selain rumah tinggal, kendaraan kini memegang peranan penting sebagai penunjang mobilitas sehari-hari.
Sekitar 85 persen masyarakat Indonesia tercatat memiliki kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Mengingat nilainya yang tidak kecil, menjaga kondisi dan keberlangsungan fungsi kendaraan menjadi perhatian serius bagi para pemiliknya.
Di sisi lain, upaya menjaga aset bernilai tersebut semakin menghadapi tantangan seiring dinamika lingkungan yang kian kompleks. Perubahan cuaca yang sulit diprediksi, potensi banjir di berbagai daerah, hingga kondisi alam yang tidak menentu menjadi pengingat pentingnya kesiapan dalam mengelola risiko.
Tidak hanya banjir, karakter geografis Indonesia yang berada di wilayah rawan gempa turut menambah potensi ancaman terhadap aset, termasuk risiko kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Tanpa langkah perlindungan yang memadai, hunian dan kendaraan pribadi menjadi aset yang paling rentan mengalami kerugian akibat berbagai kejadian tersebut.
Situasi ini menegaskan bahwa perlindungan aset idealnya dipersiapkan sejak dini, sebelum risiko benar-benar terjadi. Asuransi hadir sebagai instrumen pengaman yang memberikan rasa tenang, sekaligus membantu masyarakat meminimalkan dampak finansial saat menghadapi kondisi tak terduga.
Hal ini pula yang dilakukan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance), dengan memberikan beragam solusi perlindungan untuk berbagai aset penting, mulai dari properti hingga kendaraan bermotor.
Seperti halnya, Asuransi harta benda (Property) yang Memberikan perlindungan terhadap aset properti seperti rumah dan gedung perkantoran beserta isinya dari risiko kebakaran, sambaran petir, serta ledakan. Terdapat pula asuransi kendaraan yang menyediakan perlindungan untuk mobil dan sepeda motor dengan pilihan jaminan komprehensif maupun kerugian total.
Direktur Marketing MPMInsurance, Poppy Panca, menjelaskan bahwa perusahaan tidak hanya menitikberatkan pada penyediaan produk, tetapi juga pada pemahaman mendalam terhadap kebutuhan nasabah.
“Asuransi bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga tentang pendampingan. Melalui pendekatan advisory, kami membedah risiko unik setiap nasabah dan merancang solusi proteksi yang relevan serta tepat sasaran,” ujar Poppy.
Ia menambahkan, kekuatan asuransi sendiri terletak pada kemampuannya menghadirkan solusi proteksi yang disesuaikan secara personal, sehingga nasabah dapat memperoleh manfaat maksimal tanpa proses yang berbelit.
Keandalan layanan ini sendiri tercermin dari pencapaian peringkat ‘A+(idn)’ dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings pada Desember 2025, yang menegaskan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.
Kinerja tersebut diperkuat oleh kondisi permodalan yang solid, tercermin dari rasio Risk-Based Capital (RBC) sebesar 322 persen per September 2025, jauh melampaui ketentuan regulator.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022