Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 01.01 WIB

Mobil Kredit Belum Tentu Full All Risk, Ini yang Harus Diperhatikan Pemilik Kendaraan

Ilustrasi. Asuransi mobil kesayangan buat perlindungan lebih. (Istimewa).  - Image

Ilustrasi. Asuransi mobil kesayangan buat perlindungan lebih. (Istimewa). 

JawaPos.com - Memiliki asuransi mobil kini menjadi kebutuhan penting bagi pemilik kendaraan di tengah tingginya risiko kecelakaan, bencana alam, hingga pencurian.

Namun, masih banyak pemilik mobil yang belum memahami perbedaan jenis perlindungan asuransi sehingga berpotensi mengalami kendala saat mengajukan klaim.

Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto memberikan pernyataan bahwa pemilik kendaraan sebaiknya memilih asuransi mobil yang tepat. Hal tersebut akan memberikan perlindungan maksimal sekaligus menghindarkan pemilik kendaraan dari biaya perbaikan yang tidak sedikit.

"Ada beberapa model asuransi, masing-masing mempunyai kelebiahn bentuk perlindungan. Sebelum memilih sebaiknya pelajari dulu asuransi apa yang paling dibutuhkan," ujar Iwan belum lama ini.

Secara umum, asuransi mobil di Indonesia terbagi menjadi dua jenis utama, yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO). 

Kenali Perbedaan Asuransi Comprehensive dan TLO

Asuransi Comprehensive memberikan perlindungan yang lebih luas karena menanggung berbagai jenis kerusakan, mulai dari lecet ringan, penyok, kerusakan sebagian, hingga kerusakan berat sesuai ketentuan polis.

Sementara itu, asuransi TLO hanya memberikan ganti rugi apabila kendaraan mengalami kerusakan dengan nilai perbaikan minimal 75 persen dari harga kendaraan atau hilang akibat pencurian.

Karena cakupan perlindungannya berbeda, pemilik kendaraan perlu memahami jenis polis yang dimiliki agar tidak salah persepsi saat mengajukan klaim.

Perluasan Jaminan Bisa Jadi Pertimbangan

Selain perlindungan dasar, pemilik kendaraan juga dapat menambahkan manfaat perluasan jaminan sesuai kebutuhan.
Beberapa risiko yang umumnya dapat ditambahkan dalam polis antara lain banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin topan, kerusuhan, huru-hara, hingga risiko terorisme dan sabotase.

Tak hanya itu, tersedia pula perlindungan kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang yang dapat memberikan rasa aman lebih selama berkendara.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore