
Pengendara mengisi BBM di SPBU Shell di Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Pakar otomotif khawatir soal kebijakan penggunaan etanol di BBM mulai 2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol mulai 2026 memicu perdebatan di kalangan industri otomotif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai selaras dengan transisi energi hijau. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesiapan teknis kendaraan dan infrastruktur bahan bakar di lapangan.
Sebelumnya, langkah kontroversial ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui implementasi mandatori E10 — campuran 10 persen etanol berbasis nabati (seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.
Kebijakan tersebut meniru model keberhasilan biodiesel sawit (B40) yang lebih dulu berjalan beberapa waktu belakangan.
Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Namun, sejumlah pihak menilai implementasi penggunaan etanol di BBM tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Fitra Eri, reviewer otomotif sekaligus pembalap nasional, menilai kebijakan ini idealnya dilakukan secara bertahap agar industri otomotif dan penyedia bahan bakar memiliki waktu beradaptasi.
“Etanol memang punya keunggulan — meningkatkan oktan dan menekan konsumsi bahan bakar fosil. Tapi nilai energinya lebih kecil. Akibatnya, tenaga mesin bisa sedikit turun dan konsumsi BBM justru jadi lebih boros,” ujar Fitra melalui akun Instagram-nya.
Ia juga mengingatkan soal sifat etanol yang mudah menyerap air dari udara. Kondisi ini berisiko menimbulkan korosi pada komponen mesin, terutama di negara tropis dengan kelembapan tinggi seperti Indonesia.
“Aman digunakan, asal base fuel dan aditifnya memang dirancang untuk campuran etanol. Tapi faktanya, banyak SPBU swasta belum siap, karena aditif mereka masih berbasis bahan bakar konvensional,” jelasnya.
Selain itu, menurut Fitra, mobil-mobil modern relatif siap menghadapi bahan bakar beretanol. Namun, kendaraan lawas, khususnya yang diproduksi pada era 1980–1990-an berpotensi bermasalah.
“Produsen otomotif perlu waktu untuk memastikan semua model baru yang dijual kompatibel dengan E10. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena mesin rusak atau umur kendaraan jadi pendek,” katanya.
Fitra menekankan bahwa transisi menuju bahan bakar rendah emisi tetap penting, tapi harus dilakukan dengan perencanaan matang.
“Perubahan ini boleh, tapi jangan mendadak. Berikan waktu bagi industri menyesuaikan diri, supaya konsumen tetap mendapatkan bahan bakar berkualitas dan kendaraan yang awet,” ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi juga, kebijakan ini muncul di tengah fakta bahwa konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak domestik baru sekitar 600 ribu barel per hari.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
