
Sejumlah sopir truk memarkir kendaraannya di tepi jalan saat aksi solidaritas menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalur Pantura Siliwangi Ruas Semarang-Kendal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Aksi demo sopir truk yang marak dalam beberapa pekan terakhir bukan semata penolakan terhadap razia di jalan. Di balik aksi itu, ada suara yang lebih dalam: keluhan karena mereka terus disalahkan atas masalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), padahal mereka bukan pihak yang membuat keputusan.
Pengamat transportasi Muhammad Akbar menilai, masalah ODOL bukan hal baru. Truk bermuatan berlebih dan berukuran tak sesuai aturan sudah jadi pemandangan umum di jalan-jalan nasional.
Dampaknya nyata: jalan cepat rusak, angka kecelakaan naik, dan biaya logistik membengkak. Tapi yang selalu kena sanksi justru sopir—bukan pemilik barang, pemilik truk, atau bengkel karoseri.
“Sopir hanya menjalankan perintah. Mereka tak punya kuasa menolak muatan. Kalau menolak, bisa kehilangan pekerjaan,” kata Akbar melalui keterangannya.
Salah Sasaran
Selama ini, penindakan ODOL lebih banyak dilakukan lewat razia di jalan. Yang kena tilang sopir, yang ditahan truk. Tapi siapa yang menyuruh mengangkut muatan berlebih? Siapa yang memodifikasi bak truk jadi lebih panjang dari ukuran standar?
“Selalu sopir yang disalahkan, padahal keputusan mengangkut muatan berlebih bukan dari mereka,” ujar Akbar.
Banyak truk dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa membawa lebih banyak barang. Modifikasi itu bahkan lolos uji KIR, padahal seharusnya tidak.
urat-surat bisa diurus, data bisa dimanipulasi, dan pengawasan bisa diakali. Akbar menambahkan, inilah yang membuat banyak pelaku utama di balik ODOL tetap bebas melenggang.
Menurut Kementerian PUPR, setiap tahun negara harus menggelontorkan hingga Rp 40 triliun untuk memperbaiki jalan rusak akibat kendaraan ODOL. Angka itu setara dengan anggaran pendidikan atau layanan kesehatan untuk jutaan orang.
Semua kerusakan itu terjadi karena pelanggaran yang dibiarkan terjadi terus-menerus.
“Selama penegakan hukum hanya menyasar di jalan, ODOL akan terus jadi masalah tahunan. Ramai sesaat, lalu hilang lagi,” tegas Akbar.
Untuk menyelesaikan masalah ODOL, pemerintah harus menyasar pemilik barang, pemilik truk, dan bengkel karoseri—bukan hanya sopir. Di tangan merekalah keputusan pelanggaran bermula.
“Kalau yang membuat keputusan tidak disentuh hukum, ya pelanggaran akan terus berulang,” katanya.
Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem logistik secara menyeluruh. Tarif angkutan barang harus realistis. Saat ini banyak pemilik barang menekan biaya serendah mungkin, sehingga truk dipaksa membawa muatan berlebih demi efisiensi.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
