
Jumpa pers terkait aspirasi Aspibi yang mendesak pemerintah segera merampungkan revisi PP 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang tak kunjung selesai.
JawaPos.com - Para pelaku usaha importir ban yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak pemerintah memberikan kepastian penerbitan neraca komoditas yang berkaitan dengan importasi barang. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Penerbitan itu berkaitan dengan kepastian pemberlakuan neraca komoditas (NK) bagi komoditas ban jenis tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri dan digunakan untuk mendukung industri pertambangan, transportasi dan logistik.
Melalui jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (12/5), asosiasi tersebut menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Perekonomian belum lama ini menggelar sosialisasi terkait neraca komoditas. Dan dalam kegiatan itu, neraca komoditas hanya diberlakukan bagi lima komoditas utama seperti beras, gula dan lain-lain.
Sementara komoditas lain termasuk ban, belum diberlakukan hingga saat ini.
Sehingga saat ini, mereka selaku pemegang APIU importir ban masih menunggu dalam ketidakpastian sehingga pembatasan impor ban masih berlaku sejak Desember 2022 sampai sekarang.
Karena itu, Aspibi mendesak agar Pemerintah untuk segera menetapkan NK untuk produk ban yang belum ditetapkan sejak diteritkannya PP 28/2021 serta PP No.32/2022 tentang NK yang diberlakukan sejak 1 Januari 2023.
Keterlambatan penetapan NK bank akan berdampak pada kelangkaan ban jenis TBR (Truk and Bus Radial) yang digunakan oleh kendaraan besar di sektor transportasi dan logistik, serta jenis OTR (Off Road Radial) ring 24 ke atas, yang digunakan oleh kendaraan truk di areal pertambangan.
Diketahui, dua jenis ban tersebut sejauh ini belum mampu diproduksi di dalam negeri. “Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan," jelas perwakilan Aspibi saat diwawancarai di Jakarta.
Dikatakan bahwa pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis TBR dan OTR saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas. Asosiasi tersebut menilai bahwa hal ini akan berkenaan langsung dengan aspek safety.
“Kami meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian segera melakukan sinkronisasi revisi PP 28/2021 yang berkaitan dengan NK ban," lanjut perwakilan Aspibi.
Dikatakan juga bahwa Aspibi siap berkomunikasi dan membeitahukan kondisi riil di lapangan bahwa impor dilakukan merupakan produk yang mayoritas tidak diproduksi di dalam negeri. "Sehingga hal ini tidak mengganggu industri ban dalam negeri,” tambah asosiasi itu.
Mereka juga menambahkan bahwa jika NK ban tidak segera ditetapkan, pihaknya tidak akan bisa berusaha untuk mendapatkan pemasukan sehingga bakal kesulitan membiayai gaji para pekerja.
Di samping itu, jika tidak segera menetapkan NK ban, barang yang sudah didatangan, tidak bisa dikeluarkan di pusat logistik berikat (PLB) sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyimpan produk tersebut dan berpotensi menyebabkan kerugian besar.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
