
Petugas mencetak plat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruang cetak plat nomor, Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara. (Didik Suhartono/ Antara)
JawaPos.com - Mengganti pelat nomor motor lima tahunan adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari oleh setiap pemilik kendaraan. Proses ini sering dianggap merepotkan karena melibatkan beberapa tahapan dan dokumen penting yang harus disiapkan dengan benar.
Padahal, jika kamu sudah memahami alurnya sejak awal, penggantian plat nomor motor sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembayaran pajak tahunan. Perbedaan utamanya hanya terletak pada kewajiban melakukan cek fisik kendaraan.
Agar proses berjalan lancar dan kamu tidak perlu bolak-balik ke kantor Samsat, berikut syarat dan tahapan yang perlu kamu penuhi saat mengganti nomor pelat motor seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. Menyiapkan Dokumen Kendaraan Secara Lengkap
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen kendaraan. Pastikan kamu membawa e-KTP asli beserta fotokopinya, STNK asli dan salinannya, serta BPKB asli lengkap dengan fotokopi. Kelengkapan dokumen ini sangat penting karena akan dicek di beberapa loket selama proses penggantian pelat nomor berlangsung.
2. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK
Setelah dokumen siap, kamu perlu mengisi formulir perpanjangan STNK. Pengisian formulir bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat atau melalui layanan online yang tersedia di beberapa daerah. Jika kamu ingin lebih praktis dan tidak punya banyak waktu, proses ini juga bisa diurus melalui biro jasa resmi yang telah terdaftar.
3. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Cek fisik motor merupakan syarat wajib dalam penggantian pelat nomor lima tahunan. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraanmu. Setelah pengecekan selesai, hasil cek fisik tersebut harus kamu serahkan ke petugas di loket sebagai bagian dari berkas administrasi.
4. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Tahap selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan jenis dan spesifikasi motor yang kamu miliki. Setelah pembayaran dilakukan, kamu akan menerima dua lembar bukti pembayaran, biasanya berwarna putih dan biru. Lembar putih digunakan untuk pengambilan plat nomor baru, sedangkan lembar biru diperlukan untuk mengambil STNK yang telah diperpanjang.
5. Menyertakan Surat Kuasa Jika Diwakilkan
Jika proses penggantian pelat nomor diurus oleh orang lain, kamu wajib menyiapkan surat kuasa bermaterai. Tanpa surat ini, petugas biasanya tidak akan memproses permohonan dan kamu bisa diminta untuk kembali lagi. Ketentuan ini juga berlaku jika kamu menggunakan jasa biro pengurusan STNK dan plat nomor.
Sebagai tambahan, apabila motor yang pelat nomornya akan diganti merupakan kendaraan milik perusahaan, kamu juga perlu membawa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SDKP) serta NPWP perusahaan sebagai dokumen pendukung. Dengan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal, proses penggantian pelat nomor motor bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan tanpa hambatan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
