
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto menggunakan kendaraan produksi Pindad, Maung Garuda. (Hafidz Mubarak A/Antara)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggunakan kendaraan produksi dalam negeri yakni mobil Maung buatan PT Pindad (Persero). Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
“Sebentar lagi saudara-saudara harus pakai Maung semua. Saya enggak mau tahu,” kata Prabowo di hadapan para menteri dan pejabat tinggi negara.
Menurutnya, penggunaan kendaraan buatan dalam negeri termasuk pada bentuk kebanggaan nasional sekaligus dorongan bagi kemandirian industri pertahanan dan otomotif Indonesia. Meski begitu, kendaraan lain tetap boleh digunakan, tetapi di luar jam dinas atau pada waktu tertentu.
Melihat hal ini, tentu menarik mengetahui perbandingan antara Pindad Maung dengan mobil pejabat Eselon 1, berikut perbedaannya!
Pindad Maung
Pertama kali diperkenalkan pada 2020 sebagai kendaraan taktis ringan 4x4, Pindad Maung kini berevolusi menjadi ikon ketahanan nasional. Buatan PT Pindad, Bandung, kendaraan ini tak hanya siap di medan tempur, tetapi juga mengawal pejabat tinggi lewat versi terbarunya, Maung VVIP “Garuda Edition.”
Versi Rantis (Militer)
Dirancang untuk operasi militer, Maung Rantis berpenggerak 4x4 dengan mesin Turbo Diesel 2.400 cc dan transmisi manual 6-percepatan. Mampu melaju hingga 120 km/jam dengan jarak tempuh 800 km, serta dilengkapi dudukan senjata, GPS militer, dan sistem komunikasi taktis.
Versi VVIP “Garuda Edition”
Varian ini menggabungkan ketangguhan militer dengan kenyamanan sipil. Berdimensi lebih besar dan berat sekitar 2.950 kg, Maung Garuda memakai mesin 202 PS dengan transmisi otomatis 8 percepatan.
Dilengkapi bodi dan kaca antipeluru, ban run-flat, serta interior premium berlapis kulit dan sistem pendingin ganda.
Dengan harga mulai Rp 1,2 miliar, Maung Garuda bukan sekadar kendaraan dinas, tetapi simbol nasionalisme ekonomi, mendorong industri pertahanan dalam negeri, mengurangi impor, dan membuka lapangan kerja.
Spesifikasi Mobil Pejabat Eselon 1
Pejabat eselon 1A dan setingkatnya akan mendapatkan kendaraan dengan spesifikasi yang sama seperti wakil menteri, yakni dengan kualifikasi B bermesin 2.500 cc 4 silinder dan mobil listrik jenis sedan 215 kW dan SUV 200 kW.
Sementara itu, pejabat eselon 1B dan setara termasuk dalam kualifikasi C, yang memungkinkan mereka menggunakan sedan listrik 135 kW atau SUV listrik 160 kW. Untuk opsi kendaraan bermesin konvensional (ICE), tersedia sedan 2.000 cc 4 silinder dan SUV 2.500 cc 4 silinder.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
