Ilustrasi cat mobil. (freepik)
JawaPos.com-Bagi kamu pencinta modifikasi, mengganti warna cat mobil adalah salah satu cara termudah untuk membuat tampilan kendaraan jadi lebih segar dan unik. Namun, tahukah kamu bahwa mengubah warna cat mobil tidak bisa dilakukan sembarangan?.
Sejak 2 Februari 2021, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menaati Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021. Aturan ini menegaskan satu hal penting yakni warna cat mobil harus sesuai dengan data yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melakukan perubahan warna tanpa izin resmi kini dikategorikan sebagai pelanggaran aturan yang berlaku. Kamu bisa saja berhadapan dengan sanksi jika nekat mengubah warna tanpa mengurus administrasi terlebih dahulu.
Lalu, bagaimana cara legal untuk mewujudkan warna impian mobilmu? Berikut adalah 5 prosedur penting yang wajib kamu tempuh agar modifikasi warna mobil kamu sah di mata hukum seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. Warna Wajib Sama dengan STNK
Hukumnya sudah jelas yakni warna cat pabrikan atau warna yang sudah tercantum di STNK adalah warna yang secara legal wajib kamu pertahankan. Jika kamu memutuskan untuk mengubahnya, artinya kamu melakukan perubahan data spesifikasi kendaraan yang tercatat di dokumen negara.
Oleh sebab itu, sebelum kuas cat menyentuh bodi mobilmu, pastikan kamu sudah mengurus izinnya. Melanggar prinsip ini bisa membuat kendaraan kamu dianggap tidak legit saat diperiksa oleh petugas.
2. Segera Lapor ke SAMSAT
Setelah keinginanmu bulat, langkah pertama yang wajib kamu jalankan adalah melapor ke Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.
Proses pelaporan ke SAMSAT ini adalah gerbang awal untuk mendapatkan persetujuan mengubah data warna mobil. Jika kamu ingin memodifikasi warna cat, jangan pernah melewatkan tahapan penting ini, sebab ini akan membuka jalan bagi kamu untuk memproses perizinan lebih lanjut.
3. Urus Perizinan Teknis di Satlantas Polres Setempat
Begitu SAMSAT memberikan lampu hijau, kamu tidak bisa langsung mengecat mobil. Prosedur berikutnya adalah mengurus perizinan di bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kamu harus mendatangi Satlantas Polres setempat untuk mengajukan permohonan perubahan. Prosedur perizinan di Satlantas ini mencakup verifikasi dan persetujuan teknis, memastikan perubahan warna yang kamu ajukan sesuai dengan ketentuan dan dapat dicatatkan secara resmi.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
