Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 18.38 WIB

Berantas ODOL Korlantas Polri Bentuk Tim KDM Tindak Tegas Truk Nakal

PT Jasa Marga (Persero) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang kembali menggelar Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang. - Image

PT Jasa Marga (Persero) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang kembali menggelar Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang.

JawaPos.com - Pelanggaran lalulintas terkait kendaraan komersial kelebihan muatan atau yang sering disebut over dimension over load (ODOL) masih kerap dijumpai.

Terkait hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menbentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang dikutip dari laman Korlantas Polri menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan menolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara.

"Selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas,” ujar Agus (15/5).

Tim Penegakan Hukum KDM terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres, dan akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lain akan menjadi ujung tombak dalam menindak kendaraan yang melanggar aturan dan muatan.

“Fokus tim ini adalah melakukan penertiban, penindakan langsung di lapangan, serta edukasi hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang,” ujarnya.

Tim ini selain melakukan razia di titik-titik rawan, pelabuhan, dan kawasan industri, Korlantas Polri juga akan memanfaatkan pengawasan teknologi berbasis kamera ETLE, integrasi jembatan timbang digital, serta pelaporan masyarakat berbasis aplikasi.

“Zero KDM bukan wacana. Ini adalah komitmen Polri demi keselamatan publik, keadilan usaha, dan keberlanjutan infrastruktur nasional. Kami akan jalankan ini secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya pembenahan sistemik. KDM adalah Tindak Pidana lalu lintas dan pelanggaran yang merugikan negara. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya

Sebagai informasi penindakan truk ODOL pada tahun 2020 sebenarnya akan diberlakukan, namun Menteri Perindustrian saat itu Agus Kartasasmita minta agar penerapan kebijakan zero ODOL ditunda.

Bahkan pada tahun 2021 Kementerian perhubungan akan menerapkannya namun tidak jadi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore