Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Agustus 2024 | 00.35 WIB

Ramai Isu Gempa Besar Megathrust Ancam Indonesia, Ini Cara Menyelamatkan Diri yang Aman Saat Sedang Berkendara Motor

Ilustrasi gempa bumi./Sumber foto : Freepik/wirestock

JawaPos.com - Belum lama ini, beredar kabar mengenai isu gempa bumi megathrust di Indonesia dengan kekuatan atau magnitude lebih dari delapan hingga berpotensi menimbulkan tsunami. Laman Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menjelaskan, isu gempa bumi megathrust tersebut telah muncul mulai dari tahun 2004, 2018, 2022 dan terakhir tahun 2024.
 
Kemudian, berdasarkan data Badan Geologi di tahun 2022, sejumlah gempa bumi terkait aktivitas zona penunjaman atau megathrust dan intraslab terjadi di wilayah selatan Banten dan Jawa Barat. Zona penunjaman sendiri ialah tempat pertemuan atau interaksi antar lempeng, terutama yang bersifat convergent atau tumbukan dan menjadi sumber utama gempa bumi di Indonesia.
 
Zona penunjaman di Indonesia terbentang dari barat Sumatera hingga utara Papua serta terbagi menjadi dua, yakni megathrust yang memiliki kedalaman penunjaman kurang dari 50 km. Sementara zona penunjaman yang lainnya adalah intraslab atau zona Benioff, yaitu zona yang memiliki kedalaman penunjaman lebih dari 50 km.
 
 
Isu tersebut membuat masyarakat khawatir. Meski begitu, pemerintah, PVMBG dan otoritas terkait meminta masyarakat tetap tenang dan antisipatif terhadap hoaks-hoaks yang mungkin muncul dari isu tersebut.
 
Namun demikian, bencana alam memang merupakan sesuatu yang perlu dipersiapkan. Jepang misalnya, menjadi salah satu negara yang paling siap menghadapi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. 
 
Yang perlu diperhatikan juga adalah saat kita berkendara. Seperti saat sedang berkendara sepeda motor, ketika menghadapi situasi gempa bumi, ternyata ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar kita tidak jadi celaka.
 
Berkendara saat terjadi gempa bumi dapat menjadi situasi yang sangat berbahaya dan membingungkan. Kendaraan yang sedang bergerak bisa terguncang hebat, jalanan bisa rusak, dan objek-objek di sekitar bisa jatuh. 
 
 
Oleh sebab itu, penting mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi gempa bumi saat mengendarai motor atau mobil di tengah jalan. Ketika tengah mengendarai motor dan Anda merasakan guncangan gempa bumi, menepilah dan hentikan perjalanan. 
 
Setelahnya, dikutip dari Safety Sign Indonesia, lakukan langkah-langkah aman berikut ini.
 
Tetap Tenang dan Jangan Panik
 
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang. Panik hanya akan memperburuk situasi dan bisa menyebabkan kecelakaan. Cobalah untuk mengambil napas dalam-dalam dan fokus pada tindakan yang akan dilakukan.
 
Jauhi Kendaraan Besar
 
Setelah terjadi gempa bumi di jalanan saat mengendarai motor, hindarilah kendaraan berukuran besar seperti truk maupun bus. Hal ini bertujuan menghindarkan Anda dari risiko tertimpa muatan yang dibawanya, atau malah kendaraan itu sendiri. Selain itu, hindarilah tiang listrik, pohon besar, maupun baliho yang juga berpotensi roboh akibat gempa bumi.
 
 
Kurangi Kecepatan
 
Jika Anda tidak bisa segera menepi dan turun dari motor, kurangi kecepatan hingga sekitar 10-20 kilometer per jam. Lalu, temukan area lapang yang aman untuk berhenti.
 
Tidak Berhenti Mendadak atau Ngebut
 
Walaupun Anda sedang mencari tempat aman, jangan berhenti mendadak karena ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi Anda dan orang lain di sekitar. Selain itu, mengendarai motor dengan kecepatan tinggi saat gempa justru membuat motor lebih sulit dikendalikan dan dapat menyebabkan Anda terjatuh.
 
 
Baringkan Motor 
 
Begitu menemukan tempat yang aman untuk berhenti, baringkan motor. Jangan menggunakan standar ganda atau samping untuk parkir, karena motor bisa jatuh dan melukai Anda atau orang lain yang berada di dekatnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore