
Terpidana kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Publik dikejutkan dengan bebasnya Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan yang mengakibatkan Mirna Salihin meninggal dunia pada Januari 2016. Padahal majelis hakim yang memutus perkara itu menyatakan Jessica divonis hukuman 20 tahun. Namun, setelah mendapat sejumlah remisi, Jessica akhirnya menjalani hukuman hanya 8,5 tahun.
Minggu (18/8) kemarin, Jessica akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia mendapat pembebasan bersyarat. Dari 20 tahun vonis hakim, Jessica hanya menjalani sekitar 8,5 tahun.
Berikut perjalanan kasus pembunuhan dengan terpidana Jessica Kumala Wongso:

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
