
Terpidana kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Publik dikejutkan dengan bebasnya Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan yang mengakibatkan Mirna Salihin meninggal dunia pada Januari 2016. Padahal majelis hakim yang memutus perkara itu menyatakan Jessica divonis hukuman 20 tahun. Namun, setelah mendapat sejumlah remisi, Jessica akhirnya menjalani hukuman hanya 8,5 tahun.
Minggu (18/8) kemarin, Jessica akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia mendapat pembebasan bersyarat. Dari 20 tahun vonis hakim, Jessica hanya menjalani sekitar 8,5 tahun.
Berikut perjalanan kasus pembunuhan dengan terpidana Jessica Kumala Wongso:

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
