Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 03.20 WIB

Dibanding-bandingke, Mobil Listrik yo Mesti Menang

Hyundai Ioniq 5. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Hyundai Ioniq 5. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kampanye beralih ke kendaraan listrik sedang digencarkan pemerintah dan pabrikan otomotif di tanah air. Satu per satu produk baru berbasis listrik dikenalkan. Mereka sama-sama menawarkan efisiensi tanpa kehilangan kenyamanan kendaraan konvensional. Bahkan dengan janji lebih murah dalam perawatan.

Product Expert PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Bonar Pakpahan menjelaskan, mobil listrik dikenal sebagai kendaraan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon sebagai penyumbang polusi udara. ”Bisa dikatakan kendaraan listrik menjadi solusi pilihan mobil untuk daerah perkotaan yang sudah terpapar polusi udara tinggi,” ujar Bonar.

Tak hanya mereduksi polusi udara, kendaraan listrik juga tak memproduksi polusi suara. Keunggulan itu membuat pengemudi lebih nyaman dan fokus saat berkendara di jalan. Tanpa suara mesin, kabin mobil lebih sunyi dan tenang. ”Jika pada mobil konvensional biasanya mesin penggerak menghasilkan getaran ke dalam kabin, hal ini tidak terjadi pada mobil listrik,” tambah Bonar.

Soal perawatan, Bonar menjamin mobil listrik jauh lebih mudah dan hemat. Alasannya, mobil-mobil itu tidak memiliki sistem pembuangan. ”Jika mobil konvensional harus mengganti oli, (servis) radiator, dan lainnya, komponen mobil listrik lebih praktis. Dengan begitu, biaya perawatan yang dikeluarkan tidak akan banyak,” ujar Bonar.

Lantas, bagaimana perbandingan biaya konsumsi listrik dengan bahan bakar di mobil konvensional? Direktur Wuling Perdana Yudi Irawan Wijaya memerinci, dengan baterai standar 17,3 kilowatt per jam (kWh), mobil listrik bisa mencapai 200 kilometer. Skema tersebut merupakan perhitungan untuk mobil mini Wuling Air EV.

Artinya, setiap kilometer mobil tersebut hanya menyerap 86,5 watt per jam. Jika dikalikan dengan tarif rumah tangga terbesar, Rp 1.699,53 per kWh, biaya yang dikeluarkan per kilometer sebenarnya hanya Rp 147. Dengan rumus yang sama.

Meski demikian, masih banyak yang meragukan ketangguhan mobil listrik menghadapi banjir. Bonar menjelaskan, genangan banjir yang tidak terlampau tinggi masih aman untuk diterabas. Dia menyebutkan, baterai mobil listrik dirancang untuk resistan terhadap benturan hingga kontaminasi air.

Jika dibandingkan dengan mobil konvensional (internal combustion engine atau mesin pembakaran dalam) yang sangat rentan rusak jika air intake kemasukan air, mobil listrik cenderung lebih aman. Sebab, di mobil listrik tidak ada mekanisme penyedotan udara dari luar.

Technical Service Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi membeberkan beberapa hal yang berpotensi memengaruhi ketahanan baterai pada mobil listrik. Di antaranya, gaya mengemudi yang cenderung agresif akan membuat daya baterai mobil listrik cepat habis.

Artinya, mobil akan lebih sering butuh diisi ulang daripada semestinya. Termasuk rute yang dilewati sehari-hari. Semakin padat lalu lintas atau semakin macet, juga elevasi rute (tanjakan-turunan), berkorelasi langsung pada kinerja baterai.

”Semakin tinggi suhu akan membuat performa baterai cepat turun,” tambah Didi. Jika digunakan dengan benar dan baik, usia pakai baterai mobil listrik bisa bertahan 7–10 tahun.

Meski harga beli mobil listrik relatif lebih mahal, faktor tersebut bisa dikompensasi dengan ”murahnya” pajak tahunan. Pemerintah memberlakukan insentif bagi PPnBM mobil yang dihitung berdasar besaran kadar emisi mobil. Sehingga mobil-mobil yang tergolong hibrida, mobil plug-in hybrid, dan mobil listrik membayar pajak lebih murah. Mengingat mobil-mobil tersebut masuk jenis kendaraan yang ramah lingkungan, punya kadar emisi yang rendah, dan hemat bahan bakar.

Aturan pajak PPnBM itu tertuang dalam PP No 74 Tahun 2021, yaitu pajak penjualan PPnBM untuk mobil listrik akan dikenakan 15 persen dengan dasar pengenaan pajak 0 persen. 

Sesuaikan Jenis Charger dengan Kebutuhan


GUNA mendukung tumbuhnya ekosistem mobil listrik, ketersediaan charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) juga wajib menjadi perhatian pemerintah maupun swasta. Pemerintah sendiri telah mengatur penggunaan tiga tipe colokan SPKLU bagi kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai. Ketiganya adalah Type 2 AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo Type CCS2.

Type 2 AC Charging merupakan tipe colokan untuk mobil listrik yang banyak beredar di Eropa, sedangkan DC Charging CHAdeMo umum digunakan di wilayah Jepang dan Amerika Serikat. Sementara DC Charging Combo Type CCS2 yang merupakan charger dengan kategori fast charging umum digunakan di Eropa. Unit SPKLU yang lengkap biasanya menyediakan ketiga tipe colokan. Namun, ada juga SPKLU yang hanya menyediakan salah satu dari jenis colokan tersebut.

Secara garis besar, colokan charger jenis AC biasa dipakai untuk slow charging dengan waktu pengisian sekitar 4–5 jam dari posisi 0–80 persen. Sementara itu, jenis charger DC merupakan jenis fast charger yang mampu mengisi ulang baterai 0–80 persen dalam waktu kurang dari 1 jam.

Kerap ada keraguan mengenai durabilitas baterai jika terlalu sering di-charge menggunakan fast charger. Menjawab hal tersebut, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Suprayetno menjelaskan, fast charging memang menghasilkan panas atau suhu yang lebih tinggi dibandingkan dengan slow charging. ”Memang disarankan tidak melakukan fast charging terlalu sering. Pemilik sebaiknya mengutamakan pengisian daya secara normal,” tuturnya.

Penggunaan fast charging lebih cocok digunakan di SPKLU di tempat umum atau rest area di mana pengguna butuh segera mengisi daya dalam waktu singkat. ”Umur dan kemampuan kapasitas baterai menyerap daya listrik terhitung dari jumlah siklus charging. Maka, isilah daya mobil listrik ketika memang dibutuhkan,” ucapnya.

Untuk mempermudah pengguna mobil listrik mengakses charging station, pemerintah melalui PLN menawarkan layanan instalasi perangkat home charging untuk mobil listrik. Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menerangkan, PLN menghadirkan promo biaya pasang baru untuk pemilik kendaraan listrik selama periode Maret 2022 hingga 31 Desember 2023. Melalui promo itu, pelanggan yang memiliki kendaraan listrik dan home charging akan mendapat harga spesial sebesar Rp 850 ribu untuk biaya penyambungan baru daya 7.700 VA (1 fasa). Atau untuk penyambungan daya 13.200 VA (3 fasa) hanya membayar Rp 3,5 juta.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore