Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 02.59 WIB

Kacamata Meta Diwaspadai Polisi AS, dari Rekaman Diam-diam hingga Ancaman Teror

Kacamata pintar Meta kini dipandang aparat AS bukan sekadar perangkat wearable, tetapi juga potensi celah keamanan dan pengawasan (The Guardian) - Image

Kacamata pintar Meta kini dipandang aparat AS bukan sekadar perangkat wearable, tetapi juga potensi celah keamanan dan pengawasan (The Guardian)

JawaPos.com - Kacamata pintar Meta kini menjadi perhatian aparat penegak hukum Amerika Serikat. Perangkat yang tampak seperti kacamata biasa itu dikhawatirkan digunakan untuk merekam petugas dan fasilitas secara diam-diam, membocorkan informasi keamanan, hingga membantu pengintaian sebelum aksi kekerasan.

Kekhawatiran tersebut terungkap dalam sekitar selusin memo kepolisian dan lembaga penegak hukum yang ditinjau The Guardian. Pada Januari 2026, unit kontraterorisme New York Police Department (NYPD) memperingatkan adanya potensi ancaman "keamanan dan kontraintelijen" dari Ray-Ban Meta.

Dilansir dari The Guardian, Rabu (9/9/2026), NYPD meminta petugas "melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kacamata yang diizinkan berada di dalam sel tahanan." Memo itu menyebut perekaman tersembunyi dapat membahayakan keamanan jika tata letak sel, posisi kamera, atau pola patroli petugas tersebar.

Risiko tersebut sudah terjadi. Pada Juli 2025, sebuah video yang direkam menggunakan kacamata pintar dan diunggah ke TikTok memperlihatkan bagian dalam fasilitas tahanan di South Carolina. Pengunggah berkata, "Semua orang di sini mencoba mencari tahu apa yang terjadi dengan kacamata saya, mengapa lampunya berkedip," lalu menambahkan, "Orang-orang tidak tahu tentang kacamata Meta."

Rekaman tersebut memperlihatkan kamar mandi, sel tahanan, kafetaria yang penuh sesak, serta tahanan lain yang tampaknya tidak mengetahui mereka direkam. Perangkat itu dinilai sulit dikenali karena dapat menyerupai kacamata Ray-Ban atau Oakley biasa. Indikator utamanya adalah lampu LED kecil yang berkedip ketika kamera aktif.

Kekhawatiran kemudian meluas ke penggunaan AI. Memo dari Maine Information and Analysis Center (MIAC), pusat analisis dan pertukaran informasi keamanan di Maine, pada Juni 2026 menyatakan, "Beberapa kacamata pintar dapat memanfaatkan perangkat lunak AI, termasuk pengenalan wajah, yang dapat menyebabkan pembongkaran identitas dan informasi pribadi dari sumber publik atau keterkaitan dengan petugas penegak hukum."

Memo serupa juga diterbitkan oleh tim penilai kontraterorisme dan sejumlah pusat analisis keamanan (fusion center) di San Diego, California, Tennessee, Virginia, Maine, serta New York. Aparat juga khawatir perangkat tersebut digunakan untuk "pengintaian target sebelum serangan" atau membantu persiapan aksi kekerasan.

Kekhawatiran itu diperkuat oleh serangan di New Orleans pada 1 Januari 2025, yang menewaskan 14 orang dan melukai 35 lainnya. FBI menyatakan pelaku dua kali bersepeda di kawasan Bourbon Street pada akhir Desember 2024 dengan mengenakan kacamata pintar dan diduga melakukan "pengintaian target sebelum serangan."

Respons terhadap potensi penyalahgunaan teknologi tersebut kemudian muncul di tingkat federal. Pada Agustus 2026, Immigration and Customs Enforcement (ICE) melarang pegawainya menggunakan kacamata pintar di "ruang kerja federal" karena perangkat itu dinilai berisiko merekam atau mengirimkan informasi yang seharusnya terlindungi. Dalam memo tersebut, ICE menyebut "penggunaan Meta Glasses atau perangkat serupa dapat secara tidak sengaja menangkap, merekam, atau mengirimkan informasi sensitif."

Editor: Candra Mega Sari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore