Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06.46 WIB

Norwegia Perketat Aturan Kacamata Pintar, Fitur Pengenalan Wajah Terancam Dilarang

Seorang pria mengenakan kacamata pintar Google yang dilengkapi kamera terintegrasi / Foto: (RTE) - Image

Seorang pria mengenakan kacamata pintar Google yang dilengkapi kamera terintegrasi / Foto: (RTE)

JawaPos.com — Perkembangan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) memasuki babak baru dalam regulasi teknologi global. Norwegia berencana memperketat aturan penggunaan perangkat tersebut, termasuk mempertimbangkan larangan fitur pengenalan wajah terhadap orang lain di ruang publik. Kebijakan ini menempatkan teknologi wearable sebagai isu privasi yang mulai berhadapan langsung dengan pembuat regulasi.

Kacamata pintar kini tidak sekadar menjadi perangkat audio atau aksesori digital. Perangkat ini dapat mengambil foto dan video, memutar musik, menerima panggilan, menerjemahkan tulisan asing, menampilkan teks atau peta ke bidang pandang pengguna, hingga berinteraksi dengan asisten AI. Kombinasi kamera, mikrofon, dan AI membuat perangkat tersebut mampu mengumpulkan informasi tentang lingkungan tanpa selalu mudah diketahui orang di sekitarnya.

Dilansir dari RTÉ, Rabu (26/8/2026), Menteri Digitalisasi Norwegia Karianne Tung mengatakan pemerintah melihat meningkatnya tekanan terhadap privasi akibat teknologi baru. “Kita dapat melihat bahwa kehidupan pribadi dan privasi masyarakat berada di bawah tekanan teknologi baru. Karena itu, saya ingin mengatur kacamata pintar dan perangkat serupa secara lebih ketat dibandingkan saat ini,” ujar Tung.

Menurut Tung, pengetatan tersebut dapat mencakup pelarangan fitur tertentu. “Hal ini, misalnya, dapat berarti melarang fitur seperti pengenalan wajah terhadap orang lain di ruang publik,” katanya. Pemerintah juga akan membentuk kelompok ahli untuk memberikan rekomendasi mengenai cara melindungi konsumen dari teknologi baru tersebut. Pada saat yang sama, sektor publik dan swasta didorong menyusun pedoman penggunaan sendiri.

Langkah itu tidak hanya menyasar kacamata. Tung menyoroti tren ketika AI semakin dipadukan dengan kamera dan mikrofon yang tertanam pada benda sehari-hari. “Ada tren yang jelas bahwa kecerdasan buatan digabungkan dengan kamera dan mikrofon yang terpasang pada benda seperti kacamata, earbud, topi, dan barang lain yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus mencegah peralatan ini digunakan untuk memantau orang lain di ruang publik,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut memperlihatkan persoalan utama teknologi ini: kemampuan merekam dan menganalisis lingkungan hadir dalam perangkat yang tampak seperti benda biasa. Karena itu, pemerintah Norwegia juga meminta organisasi publik dan perusahaan mempertimbangkan aturan penggunaan kacamata pintar di kantor maupun fasilitas mereka. Pemerintah selanjutnya akan mengkaji opsi regulasi yang dapat diterapkan.

Dorongan regulasi semakin kuat karena teknologi pengenalan wajah telah dikaitkan dengan pengembangan kacamata pintar Meta. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dilaporkan telah mengembangkan fitur pengenalan wajah yang siap diintegrasikan ke perangkatnya. Dalam konteks tersebut, perdebatan Norwegia berpotensi menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi yang tengah menjadikan perangkat wearable sebagai antarmuka baru AI.

Kepala kebijakan digital Dewan Konsumen Norwegia, Finn Lutzow-Holm Myrstad, menyambut langkah pemerintah dan bahkan mendesak peritel menghentikan penjualan kacamata pintar sampai terdapat kepastian hukum. “Meta sudah memiliki teknologi ini dan hanya tinggal menunggu waktu sebelum teknologi tersebut diterapkan pada kacamata,” kata Myrstad.

Namun, Myrstad menilai larangan pengenalan wajah saja belum menyelesaikan seluruh risiko. Pengguna tetap dapat merekam orang lain secara diam-diam menggunakan kamera bawaan perangkat. “Potensi penyalahgunaannya sangat besar,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan regulasi bukan hanya mengenai satu fitur AI, melainkan kemampuan perangkat untuk melakukan perekaman tersembunyi.

Dengan demikian, perkembangan ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi perusahaan seperti Meta ketika membawa AI semakin dekat ke kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, kamera dan asisten AI membuat kacamata pintar semakin fungsional. Di sisi lain, kemampuan perangkat tersebut untuk merekam, mengenali, dan menganalisis orang di ruang publik memaksa pemerintah menetapkan batas yang lebih jelas untuk melindungi privasi rakyatnya.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore