Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2026 | 06.23 WIB

Insentif EV 2026 Abaikan Hybrid, Toyota Singgung Kontribusi Tekan Polusi

Toyota Veloz Hybrid. (Istimewa) - Image

Toyota Veloz Hybrid. (Istimewa)

JawaPos.com - Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 memunculkan perhatian dari industri otomotif nasional.

Pasalnya, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai dan motor listrik, sementara mobil hybrid belum masuk dalam daftar penerima insentif.

Kebijakan ini membuat mobil hybrid belum mendapatkan insentif baru, meski teknologi tersebut selama ini dinilai menjadi salah satu solusi transisi menuju kendaraan rendah emisi.

Toyota pun berharap pemerintah turut mempertimbangkan kontribusi teknologi hybrid dalam membantu menekan emisi kendaraan di Indonesia.

Melalui Toyota Astra Motor (TAM) yang selama beberapa tahun terakhir, cukup agresif memperluas lini kendaraan hybrid di pasar nasional.

Teknologi hybrid yang menggabungkan mesin bensin, motor listrik, dan baterai dinilai mampu mengurangi emisi gas buang hingga lebih dari 50 persen dibanding kendaraan konvensional.

Direktur Pemasaran PT TAM, Bansar Maduma, mengatakan kendaraan hybrid menjadi solusi yang relevan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya siap beralih ke mobil listrik berbasis baterai.
 
"Kami berharap pemerintah juga melihat kontribusi produsen otomotif yang telah melakukan investasi besar di Indonesia, termasuk dalam pengembangan kendaraan elektrifikasi dan pembentukan ekosistem pengguna hybrid," ujarnya saat acara Toyota GR Car Meet di Jakarta (16/5).
 
 
Toyota sendiri baru menghadirkan Veloz Hybrid sebagai salah satu model hybrid dengan harga lebih terjangkau guna memperluas pasar kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
 
Bansar juga menyoroti besarnya komunitas pengguna Toyota di Indonesia yang dinilai turut berkontribusi dalam mendukung penggunaan kendaraan rendah emisi di masyarakat.

Rencana Insentif Pemerintah 

Di sisi lain, pemerintah memastikan fokus insentif tahun 2026 tetap diarahkan pada kendaraan listrik murni.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik.
 
Untuk mobil listrik, insentif akan diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
 
 
Besarannya disebut akan menyesuaikan jenis baterai yang digunakan, termasuk baterai berbasis nikel yang berpotensi memperoleh insentif lebih besar.
 
Sementara untuk motor listrik, pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit.
 
Meski demikian, Purbaya menegaskan skema tersebut belum mencakup kendaraan hybrid karena prioritas pemerintah masih difokuskan pada pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai.
 
Sebelumnya, mobil hybrid sempat mendapatkan insentif berbeda melalui diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen dari tarif normal.
 
Perdebatan mengenai insentif hybrid dan mobil listrik diperkirakan masih akan terus berkembang seiring meningkatnya tren kendaraan elektrifikasi di Indonesia dan kebutuhan transisi menuju mobilitas rendah emisi.
Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore