Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Mei 2026 | 19.34 WIB

7 Tips Lindungi Jejak Digital Anak dari Ancaman Siber, Orang Tua Wajib Tahu!

Ilustrasi memastikan jejak digital anak aman di era maraknya ancaman siber. (Istimewa) - Image

Ilustrasi memastikan jejak digital anak aman di era maraknya ancaman siber. (Istimewa)

JawaPos.com - Kesadaran orang tua untuk melindungi privasi digital anak di media sosial terus meningkat. Penelitian terbaru Kaspersky bersama Singapore Institute of Technology (SIT) menemukan mayoritas orang tua di Asia Pasifik dan Mesir kini lebih percaya diri menjaga keamanan data anak saat berbagi konten secara online atau dikenal dengan fenomena 'sharenting'.

Riset tersebut menunjukkan bahwa semakin bertambah usia orang tua, semakin tinggi pula kesadaran mereka terhadap ancaman digital. Sementara itu, para ibu dinilai memiliki kecenderungan lebih kuat dalam menerapkan praktik keamanan digital yang aman demi melindungi anak-anak mereka di internet.

Fenomena sharenting sendiri semakin umum terjadi di era media sosial. Banyak orang tua membagikan foto, aktivitas, hingga momen tumbuh kembang anak secara daring untuk mendokumentasikan kenangan atau membangun komunitas.

Namun di balik manfaat tersebut, terdapat risiko serius seperti pencurian data pribadi, profiling digital, pelacakan lokasi, hingga penyalahgunaan identitas anak.

Penelitian bertajuk Small Shares, Big Risks: How Parents Assess Threats and Cope with Sharing of Children’s Data itu melibatkan 152 responden dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam, India, Hong Kong, Myanmar, dan Mesir.

Hasil studi menunjukkan kepercayaan diri orang tua dalam mengelola risiko digital menjadi faktor paling penting dalam perlindungan privasi anak. Mayoritas responden mengaku memahami langkah-langkah dasar keamanan digital ketika membagikan konten anak di media sosial.

Sebanyak 85 persen orang tua mengaku mampu menghindari penyebaran informasi identitas pribadi seperti tanggal lahir, alamat, atau sekolah anak. Persentase yang sama juga mengaku menghindari unggahan yang berpotensi mempermalukan anak di masa depan.

Selain itu, 84 persen responden membatasi akses unggahan hanya untuk keluarga dan teman dekat, sementara 83 persen menghindari membagikan detail pribadi yang mudah dikenali.

Kesadaran soal jejak digital juga mulai meningkat. Sekitar 80 persen orang tua menghapus izin berbagi ulang konten, sedangkan 78 persen menonaktifkan metadata dan geotagging pada foto untuk mencegah kebocoran lokasi.

Tak hanya itu, sebagian besar orang tua kini mulai melibatkan anak dalam keputusan unggahan di media sosial. Sebanyak 82 persen responden mengaku meminta izin anak sebelum memposting konten tentang mereka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore