Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 22.42 WIB

Ancaman Nyata di Dunia Maya, Meutya Hafid Soroti Sextortion hingga Perdagangan Orang

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Instagram @meutya_hafid) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Instagram @meutya_hafid)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perempuan dan anak kini semakin rentan menjadi sasaran kejahatan di ruang digital, mulai dari praktik sextortion, penipuan berbasis manipulasi konten, hingga perdagangan manusia.

Ia menilai ancaman tersebut tidak lagi bisa dianggap sekadar gangguan di internet, melainkan sudah menjadi isu keselamatan yang membutuhkan perlindungan lebih serius dan tegas.

Meutya mengungkapkan bahwa perkembangan kejahatan siber berjalan semakin cepat, didorong oleh kemudahan penyebaran konten serta anonimitas pelaku.

“Ranah digital mempermudah orang melakukan pemerasan, penipuan, human trafficking, terhadap perempuan. Ini menunjukkan bahwa kita harus sama-sama melindungi perempuan di ruang digital,” ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa (21/4).

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2025.

Dengan langkah ini, Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang menerapkan kebijakan serupa.

“Kami bukan membatasi akses internetnya, tetapi akses anak memiliki akun sendiri sampai usia 16 tahun. Ini untuk memproteksi anak-anak, dari bahaya yang nyata terhadap mereka ketika belum siap di ruang digital yang begitu luas,” tegas Meutya Hafid.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut didasari kekhawatiran atas tingginya penggunaan internet di kalangan anak, yang berisiko berdampak pada kesehatan mental, fokus belajar, serta meningkatkan paparan terhadap konten berbahaya.

Saat ini, tercatat sekitar 19 negara mulai mempertimbangkan kebijakan serupa dengan merujuk pada penerapan di Indonesia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore