
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid/(Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memanggil Google serta Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan platform digital menjalankan kewajiban mereka, terutama dalam membatasi akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan anak di ruang digital.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sesuai ketentuan dalam PP TUNAS, yang dimulai dari pengawasan melalui pemantauan hingga pemeriksaan lanjutan, sebelum berujung pada pemberian sanksi administratif secara bertahap.
Meutya juga menekankan bahwa setiap tahapan dilakukan secara cermat untuk menghindari potensi maladministrasi serta memastikan seluruh tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain memanggil Google dan Meta, Kemkomdigi turut mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sesuai komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Jika tidak ada perbaikan signifikan, langkah berikutnya akan berupa pemanggilan dan pemeriksaan resmi.
Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang dinilai responsif dengan menerapkan sistem verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun sesuai aturan.
“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya.
Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
