Ilustrasi Hacker. Sejumlah pakar keamanan IT meminta pemerintah dan DPR agar memasukan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai prioritas prograk legislasi nasional (prolegnas).
JawaPos.com–Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (20/6) lumpuh atau terjadi gangguan pada server. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan gangguan yang terjadi akibat serangan dari Ransomware.
Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, serangan server PDN merupakan ransomware jenis baru yaitu lock bit 302. Menyerang PDN Surabaya, yang dikelola PT Telkom di Jawa Timur.
Hacker tersebut meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 131 miliar. Hal itu pun direspons dengan penolakan dan tetap berusaha memulihkan server PDN yang down.
Sekitar 210 instansi yang terdampak serangan itu. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menambahkan, beberapa server sudah dipulihkan dan yang lain diupayakan dipercepat pemulihannya.
Apa itu ransomware yang mampu melumpuhkan Pusat Data Nasional? Dikutip dalam laman Microsoft, ransomware adalah sejenis program jahat atau malware, yang dapat menghancurkan akses ke data atau sistem penting. Serangan mengandalkan perampokan kendali atas data lembaga atau perorangan.
Para pelaku atau hacker itu berusaha untuk meminta tebusan dalam jumlah yang cukup besar untuk mengembalikan sistem kepada pemiliknya. Adapun yang biasa digunakan pelaku untuk meretas dengan ransomware:
Ransomware sering masuk melalui email phishing dengan lampiran berbahaya atau tautan yang mengunduh malware saat di-klik.
Pelaku juga bisa memanfaatkan kerentanan perangkat lunak yang belum ditambal untuk memasukkan ransomware.
Ransomware dapat terunduh secara otomatis ketika korban mengunjungi situs web yang terinfeksi (Drive-by Download).
Setelah masuk ke sistem, ransomware akan dijalankan dan mulai mengenkripsi file pada komputer korban. Beberapa jenis ransomware dapat menyebar ke perangkat lain di jaringan yang sama, meningkatkan dampak infeksi.
Ransomware menggunakan algoritma enkripsi yang kuat untuk mengunci file korban. Sehingga, file tersebut tidak dapat diakses tanpa kunci dekripsi yang hanya diketahui pelaku.
File yang biasanya diserang termasuk dokumen, gambar, database, dan jenis file penting lain. Tak hanya organisasi tetapi individu pun bisa mendapatkan serangan itu. Sehingga jangan sampai tertipu klik link atau gambar tanpa mengetahui pengirim.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
