Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 21.52 WIB

14 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Membeli Mobil Bekas!

Ilustrasi membeli mobil bekas. - Image

Ilustrasi membeli mobil bekas.

JawaPos.com–Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menghemat biaya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Anda tidak menyesal di kemudian hari. Salah satu kesalahan yang sering dilakukan adalah tidak melakukan riset terlebih dahulu.

Jika dipikirkan lebih dalam, membeli mobil bekas memang lebih berisiko daripada membeli mobil baru. Terutama untuk Anda yang tidak memiliki pengetahuan tentang dunia otomotif atau dunia jual beli mobil.

Meski begitu, bukan berarti membeli mobil second atau bekas harus dicoret dari daftar, karena selain lebih murah beberapa mobil bekas juga masih nyaman dan layak dipakai.

Oleh karena itu, ada beberapa hal penting yang tak boleh Anda lakukan saat ingin membeli mobil bekas. Cara ini dilakukan agar Anda tidak merasa tertipu dan dirugikan. Lantas, apa saja itu? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

  1. Tidak Melakukan Penelitian Awal

Salah satu kesalahan paling umum saat membeli mobil bekas adalah tidak melakukan penelitian atau riset terlebih dahulu. Anda harus mengumpulkan informasi tentang merek, model, dan tahun mobil yang Anda minati. Kemudian, cari tahu tentang masalah umum yang sering dihadapi mobil tersebut dan juga harga pasar yang wajar.

  1. Membeli Tanpa Melihat Riwayat Kendaraan

Memeriksa riwayat kendaraan adalah kunci. Periksa catatan layanan, riwayat kecelakaan, dan status kepemilikan mobil bekas yang ingin dibeli. Dengan begitu, Anda dapat menghindari mobil yang pernah terlibat dalam kecelakaan serius atau memiliki masalah tersembunyi.

  1. Tidak Memeriksa Kondisi Mekanis

Pastikan untuk memeriksa kondisi mekanis mobil secara menyeluruh. Ini meliputi mesin, transmisi, rem, dan suspensi. Anda mungkin perlu membawa seorang mekanik untuk membantu menilai kondisi mobil.

  1. Tidak Melakukan Test Drive

Jangan pernah membeli mobil bekas tanpa melakukan uji jalan atau test drive. Test Drive akan membantu Anda merasakan bagaimana mobil itu berjalan, mendengarkan suara-suara aneh, dan menguji berbagai fungsi seperti sistem rem, transmisi, dan AC.

  1. Tidak Memeriksa Dokumen Kendaraan

Pastikan Anda memeriksa semua dokumen kendaraan dengan cermat, termasuk BPKB, STNK, dan dokumen lainnya. Juga, pastikan bahwa mobil tidak memiliki status digadaikan  atau sengketa hukum atau pelanggaran tilang E-TLE.

Membeli mobil bekas dengan dokumen yang tidak sah atau tersangkut masalah hukum berpotensi merepotkan kamu di kemudian hari. Bukan hanya itu, mobil anda bisa saja ditahan karena dianggap melanggar hukum.

Untuk melakukan proses ini, sebaiknya ketika anda sudah cocok dengan kondisi mobil, ajak penjual untuk cek fisik mobil langsung di Samsat, hal ini akan membantumu melihat keabsahan surat-surat dan keaslian STNK dan BPKB mobil bekas incaranmu.

  1. Tidak Membandingkan Harga

Jangan terburu-buru. Sebelum memutuskan membeli, selalu cermati dan bandingkan harga mobil bekas yang ingin Anda beli dengan tawaran serupa di pasaran. Langkah ini akan membantu Anda untuk mendapatkan mobil bekas terbaik.

  1. Membeli dari Sumber yang Tidak Tepercaya

Hindari membeli mobil bekas dari sumber yang tidak tepercaya atau meragukan. Lebih baik membeli dari dealer yang terkemuka atau individu yang dapat memberikan informasi dan dokumentasi yang lengkap.

  1. Mengabaikan Prosedur Legal

Pastikan Anda menjalani seluruh langkah pembelian dengan integritas dan legalitas yang jelas. Hindari setiap kesepakatan yang berpotensi meragukan atau ambigu, dan tegaskan setiap transaksi dengan perjanjian yang terdokumentasi dengan baik.

  1. Tidak Memeriksa Kondisi Eksterior

Selain memeriksa kondisi mekanis, pastikan untuk memeriksa kondisi eksterior mobil. Perhatikan apakah ada kerusakan pada bodi, cat, atau kaca. Kerusakan ini mungkin menunjukkan bahwa mobil tersebut pernah mengalami kecelakaan atau kurang dirawat dengan baik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore