Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 November 2025 | 15.00 WIB

Dialog dengan CSO dan Organisasi Disabilitas, Komdigi Dorong Moderasi Konten yang Inklusif

Trainer Baznas memberikan pelatihan bahasa isyarat untuk anak-anak disabilitas. (Dok. Baznas) - Image

Trainer Baznas memberikan pelatihan bahasa isyarat untuk anak-anak disabilitas. (Dok. Baznas)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital terus berupaya untuk memperluas partisipasi publik untuk mewujudkan kebijakan pengawasan ruang digital yang bersifat proporsional dan partisipatif.

Hal ini tampak pada kegiatan bertajuk “Jajak Pendapat dan Pendalaman Moderasi Konten: Pengaturan Pelaksanaan Konten Meresahkan Masyarakat dan Mengganggu Ketertiban Umum serta Konten yang Berbahaya bagi Keselamatan Nyawa dan Kesehatan Individu/Masyarakat.”

Langkah ini merupakan wujud nyata upaya Komdigi dalam memperluas partisipasi publik guna mewujudkan kebijakan moderasi konten digital yang berkeadilan, aman, dan inklusif.

“Kebijakan moderasi konten tidak boleh hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi perlindungan hak masyarakat dan kelompok rentan. Karena itu, masukan dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas menjadi sangat penting,” kata Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Muchtarul Huda dalam keterangannya, Jumat (7/11).

Dalam kesempatan ini pula, Komdigi berupaya mendengar langsung berbagai pandangan terkait isu konten yang dianggap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan nyawa. Adapun keduanya saat ini tengah dikaji dalam proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Berbagai organisasi turut berpartisipasi dalam forum ini, antara lain SAFEnet, MAFINDO, Arus Pelangi, Center for Digital Society (CfDS), ICT Watch, dan Feminis Themis.

Perwakilan dari Feminis Themis, yang merupakan individu tuli, menyoroti pentingnya aspek aksesibilitas dalam kebijakan ruang digital. Ia menekankan bahwa masih banyak konten pemerintah yang belum ramah bagi penyandang disabilitas pendengaran, seperti belum tersedianya takarir atau subtitle pada video resmi.

Pandangan ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan moderasi konten juga harus menjamin akses informasi yang setara bagi semua kelompok masyarakat, tanpa terkecuali.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor. Dengan melibatkan kementerian/lembaga dan masyarakat sipil, Komdigi berupaya memastikan kebijakan pengawasan ruang digital disusun secara komprehensif, inklusif, dan menghargai keberagaman dalam ekosistem digital Indonesia.

Adapun kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 23-24 Oktober 2025. Hari pertama diisi dengan sesi diskusi bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk membahas harmonisasi kebijakan pengawasan ruang digital serta penanganan konten berisiko dari sisi regulasi lintas instansi. 

Sementara itu, hari kedua difokuskan pada dialog bersama organisasi masyarakat sipil (CSO), lembaga advokasi, lembaga riset, dan organisasi penyandang disabilitas.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore