Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 18.13 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan XL-Smartfren Tak Lakukan PHK Pasca Merger jadi XLSmart

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com–Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, XL Axiata dan Smartfren tak boleh melakukan PHK alias pemutusan hubungan kerja pasca merger menjadi XLSmart.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers merger PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

“Tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini,” kata Meutya.

Dia berharap, langkah tak melakukan PHK ini bisa menyehatkan industri teknologi ke depan. Salah satunya dalam rangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital.

“Sesuai amanah presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan dan juga sekali lagi inklusif atau merata,” ungkap dia.

Sementara itu, Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid juga mengungkap hal yang sama dengan Menkomdigi Meutya. Dia memastikan tak akan ada PHK yang diberikan kepada karyawan.

“Karena itu penting sekali dengan keadaan situasi-kondisi yang ada pada saat ini. Itu dipastikan bahwa komitmen dari itu,” ungkap dia.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa produk perusahaan seperti XL, Axis, atau Smartfren tetap berjalan meskipun telah menjadi XLSmart. Dengan ini, pelanggan tak perlu khawatir layanan akan terganggu.

“Jadi dengan ini insya Allah semuanya tidak akan terganggu dan sudah bisa bersatu. Itu satu hal,” tukas Arsjad.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore