Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 November 2023 | 15.31 WIB

Harga Spektrum Frekuensi Tak Jelas, GSMA Beri Peringatan Keras ke Pemerintah Indonesia

Ilustrasi: Frekuensi 5G. (Verizon) - Image

Ilustrasi: Frekuensi 5G. (Verizon)

 
JawaPos.com - Laporan terbaru dari asosiasi industri seluler global, GSMA, mengungkapkan, rencana Pemerintah Indonesia untuk mendorong transformasi digital bisa terhambat dengan kemunculan lelang spektrum frekuensi terbaru. Hal tersebut bisa dicegah jika dilakukan peninjauan kembali terhadap penetapan harga spektrum seluler 5G.
 
Analisis GSMA tersebut memperkirakan, dalam skenario paling buruk, sekitar sepertiga dari manfaat sosioekonomi 5G, atau sekitar Rp 216 triliun, bisa hilang dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024-2030 jika harga pita spektrum baru masih mengikuti harga lama.
 
Mengacu pada laporan terbaru dengan judul 'Biaya Spektrum Berkelanjutan untuk Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia', menunjukkan bahwa sejak tahun 2010, perkiraan biaya total spektrum tahunan bagi operator seluler telah meningkat lebih dari lima kali lipat di Indonesia.
 
 
Julian Gorman, Head of Asia Pacific GSMA memaparkan, hal tersebut disebabkan oleh biaya yang berkaitan dengan pelelangan dan biaya spektrum frekuensi yang terkait dengan perpanjangan perizinan. Sebaliknya, pertumbuhan pendapatan industri tidak seiring dengan pendapatan rata-rata per pengguna layanan seluler di mana terjadi penurunan sebesar 48 persen selama periode yang sama (dalam USD). 
 
Selain itu, biaya spektrum frekuensi yang disesuaikan setiap tahunnya terus meningkat dikarenakan inflasi. Biaya yang berkaitan dengan spektrum frekuensi di Indonesia kini sudah tinggi. 
 
Rasio biaya spektrum frekuensi tahunan dibandingkan dengan pendapatan seluler di Indonesia saat ini berada pada 12,2 persen, sementara rasio rata-rata di kawasan APAC dan global masing-masing hanya sebesar 8,7 persen dan 7 persen. 
 
"Dengan pasokan spektrum frekuensi yang akan  berkembang secara signifikan di Indonesia, analisis GSMA menunjukkan bahwa pengurangan harga satuan spektrum frekuensi sangat penting dilakukan guna menghindari total biaya yang melonjak," terang Julian melalui laporannya.
 
Julian melanjutkan, jika pemerintah Indonesia tidak melakukan hal tersebut, operator akan kesulitan melakukan investasi yang signifikan dalam pengembangan 5G. Kesulitan ini akan berdampak buruk seperti penyebaran jaringan yang lebih lambat, pengalaman seluler konsumen yang kurang baik, dan hilangnya potensi pertumbuhan ekonomi yang yang hadir dari aplikasi-aplikasi yangmenggunakan teknologi 5G terbaru.
 
Untuk mencegah hal ini terjadi, laporan GSMA telah memberikan tiga rekomendasi penting untuk Pemerintah Indonesia, menjelang lelang spektrum frekuensi 5G mendatang. Pertama, kurangi harga tawar minimum, GSMA menyarankan penetapan harga tawar minimum yang lebih rendah untuk lelang pita spektrum frekuensi mendatang. 
 
Biaya spektrum frekuensi di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam 10 tahun terakhir dan hal ini menjadi ancaman besar bagi pengembangan layanan seluler masa depan. Dengan menurunkan harga tawar minimum, Pemerintah Indonesia dapat memberikan ruang untuk penetapan harga yang baru dan mengurangi risiko spektrum frekuensi yang tidak terjual. 
 
Apabila ada biaya atau kewajiban yang harus ditanggung, biaya tersebut harus diperhitungkan ke dalam harga tawar minimum dan biaya tahunan. Selanjutnya, pemerintah harus melakukan peninjauan kembali biaya tahunan spektrum.
 
Langkah penting lainnya adalah mengevaluasi dan menyesuaikan formula yang mengatur biaya tahunan spektrum frekuensi. Pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana parameter-parameter yang ada di kerangka formula saat ini bisa disesuaikan untuk memberikan insentif jangka panjang yang tepat sehingga terhindar dari peningkatan biaya yang tidak sejalan dengan kondisi pasar.
 
Kemudian, rencana spektrum frekuensi yang mendukung perkembangan masa depan juga mesti dilakukan. Indonesia seharusnya membentuk landasan yang kuat bagi ekosistem selulernya dengan merancang rencana spektrum frekuensi yang jelas dan komprehensif. 
 
Landasan ini tidak hanya perlu mempertimbangkan pita yang ada saat ini tetapi juga kebutuhan akan pita dalam jangka panjang, khususnya untuk spektrum frekuensi menengah. Landasan ini juga akan memberikan kepastian yang dibutuhkan para operator seluler untuk merencanakan investasi dan mengembangkan strategi untuk perluasan jaringan mereka.
 
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan ekonomi digital terbesar dengan tingkat pertumbuhan yang sangat pesat di kawasan Asia Pasifik. Hal ini merupakan bukti bahwa keputusan Pemerintah Indonesia dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur TIK, termasuk penyelesaian penggelaran 4G dan pengembangan jaringan 5G, adalah keputusan yang tepat," imbuh Julian.
 
Pengadaan 5G di Indonesia akan membutuhkan waktu, Julian menambahkan, karenanya dibutuhkan pendekatan yang cermat dari pemerintah mengingat adanya kendala geografis dan kesiapan pasar di Indonesia. Menurut perkiraan GSMA, 80 persen dari total populasi Indonesia akan menggunakan layanan 5G pada tahun 2030.
 
“Dengan lelang spektrum frekuensi 5G yang akan datang, kami mendorong pemerintah untuk terus memberikan insentif bagi industri untuk berinvestasi dalam infrastruktur digital yang akan datang dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan manfaat sosial yang besar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah harus fokus pada kebijakan yang mendukung agar 5G berhasil di Indonesia, termasuk soal pasokan dan penetapan harga spektrum," pungkas Julian.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore