
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)
KEKERASAN terhadap anak sering kali berawal dari lingkungan sekitar. Tidak terkecuali sekolah. Selama 2018, misalnya, terjadi 445 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Pemberian rasa aman untuk anak-anak di sekolah harus menjadi prioritas pendidik. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Umar Wirahadi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian kemarin (25/7).
---
Kasus kekerasan anak di sekolah masih terjadi. Bagaimana pandangan Komisi X DPR?
Selama 2018, kami mencatat, ada 445 kasus kekerasan anak di dunia pendidikan. Dari jumlah itu, 228 kejadian merupakan kasus kekerasan seksual. Sisanya, 144 kasus tawuran dan 73 kasus kekerasan lain.
Artinya, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di sekolah masih marak. Kita harus prihatin. Kami mendorong Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk aktif melakukan pencegahan. Misalnya, ada regulasi khusus tentang peraturan menteri soal kasus kekerasan kepada anak. Sampai sekarang kan belum ada.
Apa permasalahan lain di luar kekerasan fisik?
Bukan hanya kekerasan fisik. Potensi kekerasan juga muncul dari kondisi sekolah setempat. Misalnya, sarana-prasarana yang masih buruk. Untuk jenjang SD, misalnya, kami mencatat, masih ada 200.881 ruang kelas yang rusak. Baik rusak sedang maupun rusak berat. Sedangkan ruang kelas SMP yang rusak sebanyak 58.921 unit.
Kondisi itu sangat berbahaya bagi anak didik. Akibatnya, sepanjang 2014–2016 terdapat 93 kasus SD rusak yang memakan 54 korban luka dan 1 korban meninggal. Itu kan sangat berbahaya.
Apa solusi permasalahan tersebut?
Kalau kasus yang berhubungan dengan bangunan sekolah, tentu harus diatasi dengan anggaran. Kemendikbud harus memaksimalkan anggaran untuk perbaikan fisik lembaga. Pantau ke daerah agar tepat sasaran.
Kalau yang berkaitan dengan kekerasan fisik, peran guru dan orang tua sangat penting. Harus ada sinergi antara keduanya. Orang tua menyekolahkan anaknya kan agar dididik baik-baiknya oleh gurunya.
Peran guru BK (bimbingan konseling) juga menjadi sangat penting. Kenali anak didik satu per satu. Anggap mereka seperti teman. Siswa harus berani mengadu jika mengalami kasus-kasus kekerasan. Termasuk pelecehan yang bersifat verbal. Solusi lainnya, juga perlu pemasangan CCTV di area sekolah. Tujuannya, meminimalkan terjadinya kekerasan kepada anak. Potensi kekerasan itu bisa diminimalkan dengan memberikan rasa aman anak-anak dari lingkungan sekolah.
Apa harapan komisi X ke depan?
Komisi VIII DPR sekarang membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Objek perlindungannya adalah perempuan dan anak-anak. Itu menjadi harapan dari sisi regulasi. Dalam RUU itu, diatur lebih detail sanksi kepada pelaku. Harus ada efek jera kepada yang bersangkutan. Harus lebih ramah kepada korban.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
