Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Oktober 2017 | 22.26 WIB

Membidik Jual Beli Jabatan di Daerah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

PENANGKAPAN Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tudingan suap membuat kita semua lega. Pelajarannya, semoga bupati-bupati lain kembali berpikir. Bahwa korupsi jual beli jabatan sebagaimana yang dilakukan Taufiq ternyata sangat mudah dilacak. Tiba-tiba ditangkap dan diobrak-abrik.


Maklum, selama ini di kabupaten-kabupaten kecil, jual beli jabatan sudah menjadi rasan-rasan. Bahkan bisa dibilang pergunjingan masal. Jual beli jabatan merupakan modus lawas. Meski jarang terungkap.


Selama ini di daerah tidak banyak yang bisa dimain-mainkan. Apalagi untuk wilayah kabupaten kecil. Tidak banyak yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk duit dan melanggengkan kekuasaan. Yang paling gampang tentu transaksi jabatan serta korupsi pengadaan barang dan jasa.


Cobalah dengarkan keluhan para birokrat di daerah soal promosi jabatan. Koreklah apa ungkapan hati mereka. Yang terdengar adalah pesimisme. Kadarnya sudah akut pula. Mereka dengan bersemangat akan mengatakan bahwa menjadi birokrat di daerah itu tidak perlu moncer-moncer amat. Bekerja biasa saja. Sebab, bekerja sekeras apa pun, hasilnya tidak akan terlihat oleh pimpinan. Apalagi bila tidak berkantong tebal.


Berprestasi sebaik apa pun dan datang dari kampus terbaik juga jangan harap bisa naik jabatan. Maklum, setiap jabatan ada harganya. Guru harus siap-siap puluhan juta rupiah jika ingin menjadi kepala sekolah. Bila tidak, pendam saja impian itu. Kepala bidang juga harus menyiapkan upeti untuk menjadi kepala dinas. Tentu nilainya jauh lebih besar. Bila tidak ada, bersiaplah karir berjalan di tempat.


Jual beli jabatan seperti yang dilakukan Taufiq adalah modus korupsi khas daerah kecil. Rasanya, memang itulah yang bisa dilakukan kepala daerah. Apalagi, memilih pejabat merupakan kewenangan bupati. Agar mulus, kadang sistem pertimbangan jabatan dan kepangkatan dibuat mati suri. Tujuannya tentu agar kepala daerah leluasa memilih pejabat yang diinginkan.


Karena itu, penangkapan oleh KPK seharusnya diikuti pembangunan sistem rekrutmen jabatan yang lebih transparan. KPK dan pemerintah seharusnya segera mengonkretkan cara yang memungkinkan orang berprestasi dan berintegritas bisa menduduki jabatan penting. Tanpa itu semua, jangan harap daerah bisa maju.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore