
Wildani Hefni
LITERASI dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kemampuan menulis dan membaca; kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan kecakapan hidup.
Kata literasi sering kali digabung dengan bentuk kata lain untuk menunjukkan kemampuan dalam bidang tertentu.
Misalnya, literasi baca tulis, literasi digital, literasi komputer, literasi sains, literasi internet, literasi finansial, dan sederet penggabungan kata lain. Literasi juga bisa digunakan dalam menunjukkan penggunaan huruf untuk merepresentasikan bunyi atau kata.
Dalam konteks ini, literasi dipahami sebagai padanan kata ”aksara”. Tidak heran, sebagian orang mengartikan International Literacy Day dengan sebutan Hari Aksara Internasional (HAI).
Kemampuan literasi menjadi pijakan dasar untuk melahirkan sumber manusia yang unggul dalam ranah sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Keterampilan literasi seharusnya tidak terbatas pada pelatihan-pelatihan singkat yang menggiring pemaknaan literasi (literacy) secara formal dan sempit sebagai kemampuan melek huruf. Jika pemaknaan ini yang diberlakukan, kemampuan literasi hanya akan terjebak pada permukaan dasar.
Mari kita perhatikan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 2017 saat disahkannya Undang-Undang Sistem Perbukuan. Menurut dia, Undang-Undang Perbukuan sangat penting karena berkelindan dengan upaya peningkatan literasi masyarakat.
Dalam konteks ini, kita dapat memahami pesan yang ingin disampaikan Muhadjir. Yakni, penekanan pada budaya membaca untuk menuju masyarakat yang unggul melalui tersedianya buku-buku berkualitas dan murah.
Bukan hanya itu, coba kita lihat Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi Bangsa yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016 dengan tagline ”Mari Menjadi Bangsa Pembaca”. Dalam buku pedoman ini, lagi-lagi ekosistem yang hendak dibangun adalah gerakan ”pembiasaan membaca”. Literasi dimaknai sempit sebatas kemampuan membaca dan menulis.
Dalam kongres para menteri pendidikan pada 1966 di Teheran, Iran, para delegasi telah mewanti-wanti bahwa peningkatan literasi tidak melulu pada pelatihan membaca dan menulis. Bagi mereka, kegiatan semacam ini terbukti tidak memiliki dampak yang luas.
Gagasan kongres waktu itu adalah pemberantasan buta huruf (eradication of illiteracy) dengan meningkatkan standar keilmuan. Yang mengarah pada pelatihan kerja, peningkatan produktivitas, serta partisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Makna inilah yang sejatinya terkandung dalam kata ”literasi”.
Pengetahuan hidup yang dimaksud adalah nalar kritis dan rasional ilmiah. Contohnya, tidak mungkin seorang pembaca buku yang kritis terjebak dalam satu tarikan napas pemahaman.
Pembaca buku yang baik dengan modal literasi yang kuat akan cenderung kritis, rasional, dan penuh perhitungan. Hal ini hanya akan terjadi jika literasi dimaknai tidak sebatas formal dalam aspek kemampuan membaca dan menulis, melainkan sebagai kompetisi akademik yang diraih dalam konteks sosial dan budaya serta pengalaman kehidupan kebangsaan. (*)
*) Dosen IAIN Jember, mahasiswa di Australian National University, Canberra

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
