
ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com
Oleh: Irna Dwi Wahyuni*
TAHUN 2024, sekitar 180.000 aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun. Hingga Oktober 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima 140.781 usul pensiun dari berbagai instansi. Lonjakan beruntun ini menunjukkan bahwa gelombang pensiun dua tahun terakhir bukan lagi rutinitas tahunan, melainkan pergeseran demografis besar yang mulai mengubah lanskap aparatur negara.
Pada saat yang sama belum ada kepastian mengenai rekrutmen ASN 2025. Pengangkatan CASN 2024 pun belum sepenuhnya tuntas. Kalender hampir menutup tahun tanpa tanda-tanda formasi baru. Praktis, sudah dua tahun birokrasi tanpa regenerasi. Di banyak instansi, kekosongan kian terasa. Pegawai pensiun pergi, tetapi pekerjaannya tetap tinggal, menumpuk pada mereka yang masih bertahan.
Ketimpangan inilah yang memunculkan konsekuensi serius. Jumlah pegawai menyusut, beban kerja meningkat (workload pressure), dan risiko burnout kian menguat. Bagi birokrasi, ini bukan sekadar persoalan internal manajemen kepegawaian, tetapi ancaman terhadap kualitas layanan publik dan stabilitas agenda reformasi birokrasi.
Defisit SDM kini menjalar di sektor-sektor pelayanan vital, seperti kantor dinas kependudukan, sekolah negeri, rumah sakit daerah, hingga puskesmas. Pegawai teknis yang pensiun sering kali tidak segera tergantikan. Akibatnya, sebagian ASN harus merangkap dua hingga tiga peran sekaligus, contohnya guru yang merangkap tugas administrasi, tenaga kesehatan yang harus mengisi berlapis-lapis pelaporan, atau staf teknis yang sekaligus memegang fungsi perencanaan.
Dalam banyak kasus, seorang pegawai kini menangani sejumlah aplikasi pelaporan, menghadiri rapat berlapis, memenuhi target administratif yang semakin rinci, dan tetap diminta menghadirkan inovasi pelayanan. Situasi seperti ini pelan-pelan mengikis fokus dan ketahanan mental. Kesalahan meningkat, kualitas layanan menurun, dan gejala burnout semakin terlihat.
Menurut job demand–resource model (Bakker & Demerouti, 2007), ketidakseimbangan antara tingginya tuntutan kerja dan minimnya dukungan organisasi menciptakan stres kronis yang berujung pada burnout. Dalam konteks ASN, gejalanya tampak dari meningkatnya absensi, menurunnya motivasi, hingga munculnya dorongan untuk berpindah instansi atau bahkan meninggalkan sektor publik.
Burnout bukan persoalan personal, ia adalah persoalan negara. ASN yang kelelahan tidak dapat menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik secara efektif. Dalam jangka panjang, kualitas tata kelola terancam menurun, dan agenda reformasi kehilangan pijakan.
Pemerintah tengah mendorong transformasi digital, penyederhanaan struktur, dan penguatan jabatan fungsional. Namun ketiga agenda besar tersebut tidak dapat berjalan di atas fondasi organisasi yang keropos. Reformasi membutuhkan energi—energi yang sulit muncul dari birokrasi yang kelelahan.
Transformasi digital, misalnya, tidak cukup didorong oleh aplikasi atau sistem baru. Ia memerlukan pegawai yang memiliki waktu dan kapasitas untuk belajar, memahami kembali
proses kerja, serta mengintegrasikan teknologi ke dalam pelaksanaan tugas. Ketika pegawai tersandera pekerjaan rutin yang menumpuk, tuntutan untuk berinovasi menjadi sulit, bahkan tidak realistis.
