Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Juni 2021, 02.54 WIB

Beban ”Moral” Profesor

Photo - Image

Photo

SAYA pernah bertanya kepada seorang teman, ”Mengapa tidak mengajukan jabatan guru besar?”. Lalu, teman saya itu menjawab, ”Saya belum siap dipanggil Prof”. Saya tidak tahu apakah dia menjawab secara jujur atau klise. Secara kualifikasi akademik dan prasyarat lainnya sebenarnya sudah bisa terpenuhi. Namun, dia selalu saja berkilah bahwa menyandang tambahan gelar ”Prof” di depan nama adalah sebuah beban, apalagi hidup di kampung. Yang saya simpulkan kira-kira begini, gelar kehormatan profesor yang sangat terhormat itu harus sesuai dengan perilakunya.

Sebagai pengelola sebuah jurnal yang konon bereputasi, saya sering bersinggungan dengan calon profesor. Calon? Ya, karena salah satu syarat untuk bisa menjadi profesor adalah publikasi di jurnal internasional bereputasi. Satu syarat itu oleh beberapa dosen dianggap syarat yang paling ”horor”. Tidak jarang calon profesor ini berguguran hanya karena kualifikasi satu syarat ini: publikasi jurnal terindeks di Scopus.

Gugatan dan kritik tentang kebijakan Scopus ini sudah banyak dilakukan. Di berbagai forum dan obrolan media sosial di kalangan dosen, tidak pernah absen polemik ini. Sehingga tidak terlalu berlebihan jika dosen yang mau mengajukan jabatan guru besar itu berjibaku dan berjihad untuk bisa tembus di jurnal Scopus tersebut. Dengan segala ikhtiar tentunya.

Menjadi pengelola jurnal dengan konteks latar belakang tersebut, tentu banyak pengalaman menarik, lucu, dan terkadang horor dari para calon profesor ini. Berbagai godaan, mulai iming-iming materiil sampai semi ancaman mengatasnamakan ”pejabat tinggi” tertentu, sudah biasa kami terima. Dan ini semua adalah dalam rangka mewujudkan gelar adiluhung, guru besar atau profesor.

Mengapa Profesor?

Mengapa semua berlomba menjadi profesor? Banyak alasan tentunya, namun ada tiga alasan minimal, setidaknya dalam pengamatan dan pengalaman saya sebagai seorang dosen. Pertama, tentu alasan materiil. Gelar –maaf yang lebih tepat kiranya ”jabatan”– guru besar tentu memiliki konsekuensi secara materi, yakni tunjangan yang melekat pada jabatan tersebut. Konon tunjangan tersebut luar biasa besarnya, tentu untuk standar kami sebagai dosen ”negeri”. Meskipun saya tidak tahu berapa nominal pastinya, kabar ”valid” yang beredar sepertinya memang lumayan fantastis. Tidak salah jika semua dosen akan berlomba menuju ke sana, dengan segala sumber daya yang dimiliki tentunya. Sebab, hitung-hitungan untung-ruginya sangat jelas.

Kedua, faktor kehormatan. Bagaimana tidak, profesor adalah gelar akademik tertinggi seorang akademisi. Jabatan profesor adalah setengah dari ”klaim” kebenaran. Maksudnya, siapa pun Anda, jika bergelar profesor, Anda telah memiliki separo kebenaran. Ucapan Anda adalah ”sabda” ilmiah. Sebaliknya, secerdas dan cerdik apa Anda, jika tidak bergelar profesor, Anda hanya akan memiliki setengah kebenaran. Setidaknya asumsi tersebut berlaku di masyarakat kita.

Di masyarakat, jika boleh menggunakan term kasta, profesor adalah kasta yang paling tinggi. Profesor berada di sebuah stratifikasi tinggi yang terhormat, dihormati, dan penuh kehormatan. Sehingga orang awam akan senantiasa ”sendiko dawuh” terhadap segala petuah dan sabda kebenaran darinya.

Ketiga, ini merupakan ukuran yang matematis, jabatan profesor akan memperpanjang usia Anda. Eits, maksudnya usia pengabdian Anda di kampus. Menurut aturan, usia pensiun seorang profesor adalah 70 tahun. Berbeda dengan dosen biasa yang hanya dibatasi sampai 65 tahun. Dengan menjadi profesor, Anda akan men-charge usia pengabdian Anda bertambah 5 tahun.

Kembali ke teman saya tadi, menempatkan jabatan profesor sebagai ”beban moral” kiranya menjadi paradoks di tengah perburuan gelar profesor yang masif dilakukan saat ini. Di saat banyak orang menginginkan gelar tersebut dengan berbagai macam cara, maaf terkadang bercorak Machiavellian, perspektif nyentrik tentang profesor teman saya ini cukup menarik.

Memang, tidak semua orang menginginkan bertambahnya materi, mendapatkan kehormatan tinggi, dan diperpanjang usia pengabdian, sebagaimana tiga alasan tersebut. Namun setidaknya, menjadi profesor adalah sesempurna-sempurnanya dosen. Setidaknya, itu yang digemblengkan tutor saya dulu ketika saya mengikuti prajab PNS.

Terlepas dari semua itu, kiranya menjadi profesor adalah kebutuhan sebuah bangsa. Bangsa ini tentu membutuhkan profesor-profesor yang dengan kemampuan dan keahliannya tersebut akan memberikan sumbangsih ilmiah yang lebih besar dari jabatan lainnya di bawahnya. Seorang profesor identik dengan dunia riset yang mendalam, inovasi pengetahuan, pengembangan teknologi, produktivitas kerja, hingga temuan-temuan yang mencerahkan. Semakin banyak profesor, akan semakin berkembang pula sebuah bangsa.

Baca Juga: Kalah Berebut Warisan meski Punya Akta Wasiat

Persoalannya, sebagai puncak jabatan, tidak jarang jika seseorang menjadi profesor, pencapaian tersebut menjadi akhir profesionalismenya. Jelasnya, jika sudah menjadi profesor, ia justru berhenti melakukan tugas dan tanggung jawab keprofesorannya. Tentu ini tidak benar dan tidak semua profesor seperti itu.

Baca Juga: Pura-Pura Berkongsi, Pakai 77 Invoice Palsu, Kredit Cair Rp 65 M

Kita semua berharap bahwa semakin tinggi jabatan akademik, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikulnya. Setidaknya relevan dengan perkataan Peter Parker sang Spiderman: ”Seiring dengan kekuatan yang besar, datang pula tanggung jawab yang besar”. Lalu, bagaimana dengan gelar profesor kehormatan atau profesor tidak tetap? Maaf, saya tidak (berani) membahas itu. (*)




*) Muhamad Mustaqim, Dosen IAIN Kudus, managing editor Jurnal QIJIS

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore