
Suparto Wijoyo
SUNGGUH tragedi nan tragis yang menimpa negeri ini di kala pandemi Covid-19. Belum reda berita KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan budi daya lobster (25/11), muncul aksi penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna (27/11) yang bersambung OTT Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo (3/12), hingga Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka kasus bansos Covid-19 (5-6/12).
Semua ini mengandung pesan betapa benih udang maupun suap proyek demi pilkada serta bansos Covid-19 mampu memungkasi kekuasaan. Peristiwa ini menimbulkan ketersentakan publik atas kejadian yang menjerembapkan bangsa. Dan sejatinya, banyak tokoh politik yang diprediksi sedang antre menunggu giliran apabila tidak hati-hati.
Pesta Madu Beracun
Mengapa pemegang kekuasaan acap kali melakukan pesta besar ’’madu beracun’’ yang bernama korupsi? Jalan ceritanya nyaris serupa dengan kisah hidup yang dituangkan David Albahari, cerpenis asal Serbia, dalam karyanya, Trash is Better, Cinta Semanis Racun (2016). Inilah kasmaran harta dan daulat yang mematikan. Korupsi adalah realitas yang memperhinakan pejabat negara dari sosok berkedudukan ’’terhormat’’, status sosial bergengsi, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi tersungkur di balik jeruji besi.
Rasa geram sebagai warga negara atas korupsi yang bersarang dalam situasi resesi akibat pandemi Covid-19 adalah niscaya. Korupsi pada setiap segmennya benar-benar menggerogoti sumber daya negara. Laku korupsi oleh jajaran politikus dan birokrat menjadikan mereka berjarak dengan makna fundamental negara hukum.
Dalam lingkup demikian, benarlah apa yang diungkapkan Arnold J. Heidenheimer dan Michael Johnston dalam bukunya, Political Corruption (2009). Mereka menganalisis kedudukan finansial partai politik, sistem kampanye dan kompetisi politik, serta relasi di birokrasi cenderung tergiring memasuki lahan kekuasaan politik yang bernama korupsi. Terdapat ’’seloroh’’ seperti disindir oleh sastrawan besar Pramoedya Ananta Toer sejak 1957 melalui novel Korupsi bahwa korupsi telah bergerak dari urusan moral individual menjadi masalah sosial politik, fenomena yang membudaya.
Kondisi itu pastilah menorehkan keperihan sebuah bangsa yang meneguhkan diri bertata kelola pemerintahan dalam negara hukum. Tampilan politik hukum dalam prahara korupsi yang melibatkan kaum ’’cerdas’’ di pucuk birokrasi, wakil rakyat, penegak hukum, ASN, dan aktor korporasi secara umum dapat mengaburkan tugas pengabdiannya. Tindakan koruptif mereka mencerminkan pekerjaan yang rapi, sistematis, dan kolosal serta menampilkan ’’peradaban rasuah’’ yang tingkat kedaruratannya sangat mengkhawatirkan.
Semestinya pengamalan nilai-nilai dasar negara dapat menjadi referensi dan spirit untuk memperkuat KPK membersihkan bangsa ini dari penyakit kronis korupsi. Sadarilah bahwa negara yang bernorma dasar (staatsfundamental norm) Pancasila tidaklah pantas dipameri tindakan koruptif yang melegenda. Dalam Tap MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa telah diamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tingkat tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
