
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Selain kantor Imigrasi, penyidik KPK turut menggeledah dua lokasi lainnya, yakni kantor PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah sejak Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6). Penyidik membuahkan hasil berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Budi menyatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan dianalisis guna mengungkap perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Perkara itu turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrai dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tipikor," tegasnya.
Terlebih, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/6). Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal dugaan penerimaan uang berkaitan pemerasan dan gratifikasi dari pengurusan izin tinggal WNA.
Sebab, diduga Silmy Karim menerima jatah Rp 100 juta setiap pekan, sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah di sita," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
