
Photo
PANITIA seleksi calon pimpinan (capim) KPK sudah bekerja dan hari ini akan menetapkan sepuluh nama yang lolos. Nama-nama itu selanjutnya diserahkan kepada presiden dan bakal diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Ada beberapa catatan yang kami temukan dalam proses seleksi capim KPK kali ini.
Pertama, sejak awal kami sudah menegaskan bahwa kami ragu dengan komposisi pansel seperti itu bisa menghasilkan pimpinan KPK yang benar-benar kredibel dan memenuhi ekspektasi publik. Kenapa?
Beberapa tahapan seleksi menunjukkan bahwa pansel tidak terlalu memahami isu pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK. Sampai sejauh ini, pansel tidak meletakkan isu integritas sebagai indikator utama penilaian. Hal tersebut terbukti dari 20 nama capim yang berasal dari penyelenggara negara dan penegak hukum. Kami menemukan data para kandidat yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara).
Padahal, LHKPN menjadi sebuah isu penting dan menjadi kewajiban menurut Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Jadi, bagaimana mungkin penyelenggara negara dan penegak hukum yang tidak patuh masih tetap diloloskan pansel.
Poin kedua terkait rekam jejak calon. Masih ditemukan beberapa nama dalam 20 besar yang diduga mempunyai catatan kurang baik di masa lalu. Misalnya, ada figur yang diduga pernah melanggar kode etik ketika dulu bekerja di KPK. Ada juga figur yang diduga pernah mengintimidasi seorang pegawai KPK. Selain itu, ada figur yang diduga pernah menerima gratifikasi, tapi yang bersangkutan tidak melaporkannya ke KPK.
Dan, ketika kami melihat proses wawancara dan uji publik, terlihat banyak calon mengusulkan poin yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Ada yang mengusulkan revisi UU KPK dan membentuk dewan pengawas. Bahkan, ada seorang calon yang menyebut UU KPK harus diubah. KPK tidak tepat lagi untuk menindak pelaku korupsi yang berasal dari penegak hukum. Juga, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan tindakan keliru. Ini tentu logika-logika yang tidak tepat.
Maka, kami menilai, 20 nama yang dihasilkan pansel tidak terlalu memuaskan. Tidak memberikan harapan yang cerah bagi pemberantasan korupsi, setidaknya sampai 2023.
Sudah banyak tokoh yang bersuara, mulai Sinta Nuriyah Wahid, Mahfud MD, hingga Buya Syafii Maarif, yang mengingatkan Presiden Jokowi agar menyelamatkan KPK. KPK tidak bisa dipimpin orang-orang yang memiliki catatan kurang baik di masa lalu yang akibatnya tidak baik untuk hidup KPK empat tahun ke depan.
Kami berharap presiden mengevaluasi kinerja pansel secara keseluruhan. Kami memandang pansel saat ini antikritik. Tidak mengakomodasi masukan dari masyarakat. Jika nanti tidak puas dengan sepuluh nama yang diajukan pansel, presiden bisa dan berhak untuk mengembalikan nama-nama tersebut dan menjaring ulang. Jadi, jangan dipaksakan nama-nama yang diduga memiliki masalah tetap diloloskan dan diajukan ke DPR.
*) Peneliti Indonesia Corruption Watch
**) Disarikan dari wawancara dengan Agas Putra Hartanto

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
