
FATHORRAHMAN GHUFRON
SETIAP memasuki bulan Juni, ada sebuah keterpanggilan historis di benak setiap bangsa Indonesia untuk menganggit ingatan kolektif tentang lahirnya Pancasila. Meskipun ada perbedaan persepsi dan catatan sejarah ihwal lahirnya Pancasila. Namun, kita tetap menyadari pentingnya merefleksikan lahirnya Pancasila. Dan bulan Juni adalah salah satu momentum paling ”sakral” dalam membumikan Pancasila dalam kehidupan kita.
Terlebih, kehidupan kita, dalam satu dekade lebih, sudah dilingkupi oleh rezim internet of things. Setiap orang telah bermetamorfosis sebagai homo digital (netizen) yang menyikapi pola hidupnya serbacepat dan terkoneksi. Bahkan, media sosial –sebagai salah satu platform digital– menjadi bagian paling intrinsik dan sangat familier digunakan oleh para penggunanya.
Dalam kaitan ini, melalui media sosial, ideologi Pancasila yang sudah diwariskan sebagai medan pencerahan oleh founding fathers itu harus ditindaklanjuti sebagai peta jalan untuk membangun keberdayaan dan kemajuan Indonesia. Hal ini penting dilakukan agar nilai-nilai Pancasila yang secara esensial merepresentasikan keseluruhan diri karakter kebangsaan tidak gegar ketika berhadapan dengan realitas digital yang sarat pelintiran informasi, hoaks, dan semacamnya.
Sebab, disadari atau tidak, di tengah menguatnya hiperrelasi antarperson di dunia digital, sebagaimana sudah jamak terjadi akhir-akhir ini, ada polarisasi pandangan pihak tertentu yang selalu membenturkan Pancasila dengan ajaran sosial tertentu maupun sistem kepercayaan tertentu.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentuk deviasi di era digital, diperlukan sebuah cara dan pendekatan yang taktis dan strategis dalam membumikan Pancasila yang sistemis. Setidaknya, dengan rancang bangun penanaman Pancasila secara sistemis, masing-masing generasi yang terlibat aktif dalam dunia digital bisa memahami maksud dan nilai-nilai Pancasila yang harus dimanifestasikan dalam kesehariannya. Agar Pancasila dan semangat yang dikandungnya tetap terasa kuat di dunia digital.
Cara Pandang Sistemis
Salah satu prinsip yang harus disadari dalam cara pandang sistemis adalah bangunan sila yang terurai secara numerik dalam Pancasila bukan mencerminkan sebuah taksonomi yang parsial. Akan tetapi, keberadaan masing-masing sila yang diawali dengan ketuhanan dan diakhiri dengan keadilan sesungguhnya melempangkan mandala keterlibatan yang saling berhubungan antar-tiap-tiap silanya.
Tidak sewajarnya bila dalam menghayati Pancasila hanya mengunggulkan satu sila tertentu hanya karena dianggap sesuai dengan norma ajaran yang dipeluk oleh agama, keumatan, kelompok, dan adat tertentu pula. Semisal menyikapi sila ”Ketuhanan Yang Maha Esa” lalu dipersepsikan sebagai representasi bangunan kepercayaannya hanya karena dalam kepercayaannya menganut pengikut zat yang satu.
Demikian pula beberapa sila lainnya tidak bisa hanya dipisahkan sesuai dengan norma dan panduan etik kelompok tertentu sehingga menimbulkan sebuah pembenaran sepihak (truth claim). Bahwa ajaran kelompoknya adalah paling sesuai dengan Pancasila. Sebab, bila asumsi tersebut yang dibangun, akan berpotensi besar memicu benih-benih peyorifikasi untuk menyudutkan pihak lain. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan menyasar pula pada tindakan penegasian pihak lain yang berbeda dengan cara otoritarian dan represif.
Seharusnya, memahami dan menyikapi Pancasila patut menggunakan cara pandang yang sistemis. Merujuk pada pandangan Yudi Latif dalam buku Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, sila pertama harus diliputi, didasari, dan dijiwai oleh beberapa sila berikutnya.
Konsekuensi logisnya, ketika memahami dan menghayati sila pertama, kita tidak bisa menafikan dan menegasi keberadaan manusia lainnya yang memiliki sistem kepercayaan yang berbeda. Sebab, bila itu yang dilakukan, sila ketiga yang menyerukan spirit persatuan tidak akan bisa dilaksanakan dengan baik.
Demikian pula halnya, sila keempat yang menyerukan spirit kehikmatan melalui mekanisme permusyawaratan dan atau perwakilan tidak akan bisa berjalan dengan baik bila di antara kita masih memahami sila pertama secara sektoral dan parsial. Apalagi ketika kita akan membincangkan ihwal keadilan sosial yang bisa meliputi semua rakyat Indonesia, sangat mustahil untuk membangun iklim kesetaraannya.
Oleh karena itu, dalam memahami dan menyikapi Pancasila di era digital, harus diawali dengan cara kita membangun sebuah mindset yang menyeluruh. Hal itu penting diperhatikan sekaligus direfleksikan agar Pancasila tidak hanya dianggap sebagai dasar negara yang mercusuar ke atas, sementara diri kita menganggap tidak mampu untuk menjangkaunya. Terlebih lagi bila Pancasila hanya ingar-bingar di level jargon, namun sepi-senyap di level implementasi.
Berangkat dari cara pandang yang sistemis dalam memahami Pancasila dan menumbuhkan spirit keterlibatan dalam memanifestasikan Pancasila di era digital, lambat laun diri kita akan dilingkupi karakter diri yang Pancasilais. Semoga Hari Lahir Pancasila yang kita rayakan saat ini memberikan peta jalan yang lebih bermakna dalam meresapi dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa di era digital. (*)
*) FATHORRAHMAN GHUFRON, Wakil dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga
