
Eddi Wibowo
Sudah semestinya pemerintah memandang masalah perumahan rakyat dalam kerangka intervensi negara terhadap kebutuhan mendasar warganya. Tidak bisa dimungkiri, upaya memiliki rumah adalah upaya mengompromikan pertimbangan ekonomi, sosial, aksesibilitas, serta sederet pertimbangan lain agar dapat meningkat kualitas hidup.
Sesuai dengan janji kampanyenya, Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian perumahan dalam kabinetnya. Urusan perumahan tidak lagi berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggarannya pun sudah disiapkan. Dalam RAPBN 2025, kementerian baru itu mendapat kucuran hingga Rp 53 triliun.
Jumlah tersebut bernilai sekitar 35 persen dari pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2024 yang mencapai Rp 146,98 triliun. Dengan modal itu, kementerian perumahan dibebani target membangun 3 juta rumah per tahun. Perinciannya, 2 juta rumah di pedesaan dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta 1 juta rumah di kawasan perkotaan. Diharapkan, jumlah tersebut bisa menutupi backlog perumahan di Indonesia.
Pada kesempatan berbeda, Hashim Djojohadikusumo, ketua satgas perumahan presiden, kembali menegaskan komitmen tersebut. Satgas perumahan menargetkan membangun 15 juta rumah dalam 5 tahun.
Pertanyaannya, ke manakah alokasi anggaran tersebut mesti difokuskan agar kebijakan perumahan pemerintah bermanfaat optimal?
Wilayah perkotaan adalah area yang paling membutuhkan suplai perumahan. Hampir 80 persen masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal di perkotaan. Hal yang tidak terelakkan mengingat kota merupakan penggerak utama ekonomi nasional yang kemudian mendorong mobilisasi penduduk ke kota.
Realitas Kebutuhan Perumahan Kota
Kesempatan kerja yang lebih terbuka menjadi alasan utama masyarakat memutuskan berpindah dan tinggal di perkotaan. Bukan hanya bagi golongan menengah ke atas, melainkan juga golongan menengah ke bawah. Kelompok itulah lapis terbawah masyarakat perkotaan yang mendominasi aktivitas ekonomi di sektor-sektor informal dan buruh di sektor industri. Pemerintah menyebutnya sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bagi MBR, tinggal di perkotaan bisa jadi bukan pilihan, tetapi keterpaksaan. Terbatasnya pendapatan mengondisikan mereka beradaptasi dan berkompromi dengan beragam tekanan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pilihan paling realistis adalah tinggal sedekat mungkin dengan tempat bekerja atau tempat berusaha. Tinggal di perkotaan adalah siasat menekan alokasi biaya-biaya yang diperlukan.
Meski perumahan merupakan kebutuhan dasar, hunian yang layak telah menjadi kemewahan yang makin tidak terjangkau bagi MBR. Menyewa rumah-rumah petak di daerah padat adalah pilihan yang tak terhindarkan. Pun masih ditambah makin melambungnya harga tanah. Diperlukan intervensi pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Tumbuhnya kampung-kampung padat penduduk di perkotaan menggambarkan perjuangan masyarakat lapis bawah mengelola pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Kebutuhan untuk dekat dengan tempat kerja dan aktivitas ekonomi serta aktivitas sosial mengerucutkan pilihan untuk tinggal di area-area yang sebenarnya tidak memenuhi standar kualitas hidup layak.
Bukan Sekadar Rumah Murah
Persoalan perumahan selalu bertali-temali erat dengan berbagai permasalahan publik lain. Mendorong masyarakat untuk tinggal di perumahan-perumahan yang ’’murah’’ dengan harga terjangkau belumlah cukup. Faktor lokasi dan aksesibilitas menjadi kendala terbesar yang menurunkan minat mereka.
Masalah perumahan rakyat perlu dilihat dari sisi rekayasa sosial dalam mobilisasi manusia dari tempat tinggal menuju tempat mereka beraktivitas. Mulai tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan, bahkan sampai potensi-potensi kebencanaan yang menyertai.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
