Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Juli 2024, 18.37 WIB

Profesor Sarjono-Sujono

Warsono

MENGAPA banyak politikus dan birokrat yang menginginkan gelar profesor? Sampai-sampai, untuk mewujudkan keinginannya, mereka menabrak norma moral dan etika akademis yang seharusnya dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh seorang profesor.

Bagi para politikus, status sebagai profesor tidak dimaksudkan untuk mencari uang (gaji). Namun lebih pada upaya mencari pasar sosial untuk meningkatkan citra diri. Secara ekonomi mereka sudah kaya, bahkan lebih dari cukup.

Dalam masyarakat ada tiga pasar yang sering diperebutkan, yaitu pasar ekonomi, pasar politik, dan pasar sosial. Pasar ekonomi berupa kekayaan, sedangkan pasar politik adalah jabatan. Sementara pasar sosial berkaitan dengan intelektual dan moral. Tiga pasar tersebut bisa menjadi sumber kehormatan seseorang.

Orang bisa dihormati karena kekayaannya. Dengan uang mereka bisa melakukan banyak hal. Uang memiliki kuasa untuk membeli sesuatu, termasuk kepatuhan seseorang. Orang kaya, apalagi yang dermawan, di mata orang miskin adalah orang yang terhormat. Orang yang kaya juga sangat dipatuhi, terutama oleh mereka yang membutuhkan uang. Keberadaan bodyguard dan politik uang dalam proses demokrasi merupakan contoh bagaimana uang berkuasa.

Jabatan jelas memiliki relasi kuasa yang menimbulkan kehormatan. Dalam budaya kita, seorang pejabat akan dipatuhi dan dihormati, bahkan dilayani oleh bawahannya. Hal itu bisa kita lihat dalam praktik birokrasi mulai di pusat sampai daerah, bahkan sampai di desa-desa. Dengan kewenangan yang ada, seorang pejabat bisa memerintah bawahannya untuk melakukan sesuatu seperti yang dikehendaki.

Berbagai kasus korupsi yang dilakukan pejabat tidak terlepas dari relasi kuasa. Dengan kewenangan yang dimiliki, pejabat bisa memerintah bawahannya untuk mencarikan dana demi kepentingan pribadinya. Itulah yang menyebabkan kasus korupsi selalu berjemaah dan melibatkan bawahan.

Esensi Profesor

Intelektual dan moral juga menjadi sumber kehormatan dan kemartabatan seseorang. Di pondok pesantren para santri menghormati kiainya karena intelektualitas dan moralitasnya. Secara intelektual kiai memiliki ilmu, terutama keagamaan. Ilmu tersebut yang diajarkan kiai kepada para santri sebagai pedoman dalam hidupnya. Di samping ilmu, para kiai juga memiliki moralitas (akhlakul karimah) yang bisa dijadikan teladan masyarakat.

Intelektual dan moral inilah esensi dari profesor. Secara normatif seorang profesor harus memahami konsep, teori, dan mengikuti perkembangan teori serta memahami kelemahan dan kekuatan dari setiap teori dalam bidang ilmunya. Tugas profesor adalah menjadi penjaga gawang keilmuan dengan cara mengajar, melakukan penelitian untuk terus menguji kebenaran, dan mengembangkan teori baru.

Profesor juga berwenang mencetak seseorang menjadi doktor. Setidaknya, untuk menjadi doktor, terutama di bidang akademik, mahasiswa harus dibimbing atau diuji oleh profesor. Oleh karena itu, di perguruan tinggi, profesor merupakan status yang terhormat karena menjadi sumber ilmu bagi para mahasiswanya.

Sementara di mata masyarakat, profesor dianggap sebagai orang yang berilmu (pandito) yang wajib dipatuhi (digugu) petuahnya dan diikuti perilakunya (ditiru). Oleh karena itu, profesor dalam dunia pendidikan disebut dengan guru besar. Guru sendiri sering dimaknai sebagai orang yang digugu dan ditiru. Digugu karena ilmunya dan ditiru karena moralnya.

Kualitas seorang profesor bisa diukur dari kualitas doktor yang dibimbing atau diuji dan karya ilmiah yang dipublikasikan atau dipresentasikan di komunitasnya. Di komunitas ilmuwan ada interaksi di antara mereka melalui seminar, diskusi, atau jurnal ilmiah. Dalam interaksi tersebut terjadi stratifikasi dan sekaligus pengakuan terhadap kompetensi seorang profesor. Dari interaksi tersebut, akan tampak kualitas seorang profesor, mana yang dalam ilmunya dan mana yang dangkal.

Profesor tidak hanya merupakan simbol intelektualitas (sarjono), tetapi juga simbol moralitas (sujono). Dalam budaya Jawa ada sebutan sarjono-sujono, yaitu seorang yang memiliki banyak ilmu dan bermoral tinggi atau baik budi pekertinya. Sebagai seorang akademisi, profesor diikat oleh moral akademik, yaitu kejujuran dalam menemukan kebenaran. Dalam melakukan penelitian, seorang guru besar tidak boleh bohong dalam data. Analisis boleh salah atau kurang tepat, tetapi kebenaran data harus dijaga, tidak boleh dimanipulasi untuk membenarkan sesuatu.

Dalam menulis karya ilmiah pun, seorang profesor dituntut untuk jujur terhadap teori atau gagasannya. Jika gagasan itu diambil dari ilmuwan lain, harus disebutkan, tidak boleh diklaim sebagai pendapat atau teorinya sendiri. Perilaku menyontek (plagiasi) dalam penulisan karya ilmiah merupakan wujud pelanggaran moral akademik.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore