Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Juli 2022 | 20.25 WIB

Menanti Giliran Haji yang Sauuwiii

MARSUDI NURWAHID. (JAWA POS) - Image

MARSUDI NURWAHID. (JAWA POS)

JEMAAH haji dari seluruh dunia baru saja menuntaskan ritual rukun Islam kelima. Bagi pemerintah dan jemaah Indonesia, penyelenggaraan haji kali ini cukup berhasil. Hingga sehari setelah puncak haji kemarin, hampir tidak terdengar insiden berarti.

Beres penyelenggaraan haji 2022, kini pekerjaan besar selanjutnya sudah menunggu. Yakni, me-manage panjangnya antrean haji. Beberapa hari lalu, seorang teman mengirim pesan singkat. Isinya, ’’Mundur sauuwiii (lama sekali) menjadi tahun 2038.”

Rupanya, dia baru saja mengecek daftar antrean haji di situs resmi Kemenag. Warga Sidoarjo, Jatim, itu daftar haji tahun 2013. Antrean haji kala itu 15 tahun. Artinya, dia akan berangkat pada 2028. Usai musim haji 2019, dia sempat girang. Saat mengecek lagi, keberangkatan dia maju setahun. Menjadi 2027. Mungkin ada pendaftar terdahulu yang meninggal atau mundur. Sehingga nomor antrean berikutnya bisa geser maju.

Setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19, tahun ini dia mencoba kembali mengecek di sistem haji Kemenag. Sebuah kegiatan rutin yang dilakukan banyak pendaftar haji setelah penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut tuntas. Mereka ingin mengetahui perkembangan antrean.

Hasilnya? Lha dalaaa. Mundur. Tidak tanggung-tanggung. Sepuluh tahun. Bukan hanya dua tahun seperti terhentinya pengiriman jemaah haji selama Covid. ”Tahun 2038 umurku sudah 64. Rencanaku nanti mau barengi ibu. Lha, tahun 2038, usia ibuku 84. Apa masih mungkin?” ujarnya.

Itulah gambaran antrean haji saat ini. Itu saja yang sudah daftar sembilan tahun lalu. Bagaimana yang belum daftar? Saat ini antrean haji untuk Jatim mencapai 69 tahun. Bahkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 97 tahun. Artinya, saat lahir langsung didaftarkan pun, belum tentu kelak bisa berangkat.

Melihat angka-angka tersebut, membayangkan saja rasanya sudah awang-awangen (enggan melangkah karena kemungkinan terlaksananya kecil). Bagaimana tidak. Rata-rata orang Indonesia mendaftar haji setelah hidupnya lumayan mapan. Sudah berkeluarga. Anak mulai sekolah. Memiliki tempat tinggal. Mulai memiliki tabungan. Pada saat inilah, mereka mendaftar haji. Pada tahap itu, usia mereka kebanyakan sudah kepala tiga. Kecuali bagi mereka yang berasal dari keluarga kaya. Bisa jadi sejak kecil mereka sudah didaftarkan haji oleh orang tuanya.

Nah, jika pada usia 30 tahun mendaftar haji, kemudian harus menunggu 50 tahun, mereka baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada usia 80 tahun. Itu kalau mereka bisa daftar pada usia 30 tahun. Bagaimana yang lebih dari itu? Misalnya, 35 tahun atau 40 tahun? Atau bahkan lebih dari itu. Itu juga seandainya antrean 50 tahun. Nyatanya, sudah ada daftar tunggu yang mencapai 97 tahun. Artinya, jika usia 30 tahun daftar, mereka baru mendapat giliran 97 tahun kemudian. Usia mereka saat itu 127 tahun. Opo tumon (aneh bin ajaib)?

Ya, antrean haji saat ini memang sudah tidak masuk akal. Secara matematis, untuk mereka yang hidup saat ini dan belum daftar haji, hanya sebagian kecil yang punya kesempatan untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Kecuali melalui haji khusus, pindah penduduk ke daerah yang umat Islamnya sedikit, atau berhaji melalui negara lain.

Itu bagi yang memiliki kemampuan lebih. Baik kemampuan uang, pengetahuan, maupun jaringan. Bagaimana orang kampung yang hidupnya pas-pasan, tapi ingin berhaji? Yang untuk itu, mereka harus menabung bertahun-tahun? Yang kadang harus menjual sawah dan ternak? Apakah kesempatan mereka untuk menyempurnakan rukun Islamnya sudah tertutup sama sekali?

Di sinilah ketegasan pemerintah sangat dinantikan. Memang, kuota haji ditentukan pemerintah Arab Saudi. Semua juga tahu bahwa kuota haji kita tahun ini berkurang lebih dari separo dibandingkan sebelumnya. Tapi, bukan rahasia juga, masih banyak orang yang berhaji lebih dari sekali. Itulah yang harus dihentikan. Tidak peduli mereka tokoh agama atau pejabat. Berhajilah sekali saja (kecuali para pembimbing, pendamping, dan petugas).

Jika uang Anda banyak, silakan umrah sesering mungkin. Sebulan sekali pun boleh. Tapi, menyalurkannya ke masjid, panti asuhan, dan kegiatan sosial lainnya tentu lebih baik. Hanya pemerintah yang bisa mengendalikan itu. Tentu saja sambil terus berusaha mendapatkan tambahan kuota. Syukur-syukur dapat lebih banyak dibandingkan sebelum korona. Semoga. (*)

*) Direktur Jawa Pos Radar

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore