Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 April 2022 | 02.48 WIB

Refleksi Hari Kartini: Asa Kepemimpinan Perempuan Pandemial

Photo - Image

Photo

SELAIN masih berhadapan dengan persoalan kultural, kepemimpinan perempuan kini ditantang oleh dampak pandemi Covid-19 yang memperbesar kesenjangan di dalam masyarakat. Pandemi Covid-19 bagai serangan mendadak pada tatanan kehidupan manusia. Ia menghadirkan krisis yang menuntut perubahan fundamental, multidimensi, sistemis, dan berkelanjutan.

Persebaran Covid-19 yang tidak terduga juga menuntut percepatan respons pada yang telah terjadi dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tidak terduga lainnya. Kepekaan pada masalah, kegigihan, daya adaptasi, dan resiliensi perempuan menjadi modalitas penting kepemimpinan perempuan. Dalam menghadapi tantangan ke depan, kapasitas kepemimpinan perempuan perlu ditopang dengan menguatkan pengetahuan, mengasah kreativitas, dan meningkatkan keterampilan digital.

Pandemi dan Kepemimpinan Perempuan


Di dalam situasi krisis serupa ini, perempuan memiliki kemampuan untuk menghadapinya dengan lebih baik daripada laki-laki. Saat ini, dari 241 negara di dunia, 21 di antaranya dipimpin perempuan. Dari sejumlah kajian, selain para pemimpin negara, para pemimpin perempuan di berbagai lapis pemerintahan menunjukkan kapasitas kepemimpinan efektif dalam memastikan langkah menyikapi pandemi. Selain mampu ”mendatarkan” kurva persebaran virus, mereka cakap berkomunikasi dengan lebih transparan dan empatik berbasis fakta mengenai kondisi kesehatan masyarakat.

Model kepemimpinan perempuan yang lebih merangkul, bekerja bersama dalam menyikapi tantangan, juga berkontribusi pada efektivitas penyikapan situasi krisis. Keberhasilan kepemimpinan perempuan ini mematahkan banyak mitos yang menghalangi pengakuan dan dukungan kepada kepemimpinan perempuan.

Hal yang sama dapat kita lihat di Indonesia. Perempuan segera bergerak untuk menyikapi dampak pandemi. Mereka bergotong royong membuat masker kain dan sebagian dibagikan gratis. Ada pula yang membangun dapur umum, menggalang dana publik, dan menyalurkannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Perempuan juga berkreasi mencari tambahan untuk menopang ekonomi keluarga yang terdampak pandemi. Misalnya berjualan makanan secara daring. Sebagian besar sambil merawat anggota keluarga yang sakit, menemani anak belajar, dan melayani suami yang bekerja dari rumah.

Usaha perempuan dalam skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran besar untuk menopang perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang 60 persen (%) dari total ekonomi nasional serta 97% dari sisi penciptaan dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini 57% dari 63,9 juta pelaku usaha mikro dan 34% dari 44,7 pelaku usaha menengah adalah perempuan dan 56% dari 193 ribu usaha kecil dimiliki perempuan.

Tantangan Pandemial


Berbagai kajian global menunjukkan bahwa kesenjangan dunia menjadi semakin tajam akibat pandemi Covid-19. Bank Dunia (2021) mencatat ada lebih dari 100 juta jiwa yang menjadi miskin di tahun awal pandemi Covid-19 dan sekitar 689 juta jiwa hidup dalam kemiskinan yang berat, yaitu dengan penghasilan kurang dari USD 1,9 per hari (Rp 27.000/hari). Setengah dari kelompok itu adalah anak. Juga, pada setiap negara dan usia, perempuan adalah yang terbanyak dari kelompok miskin tersebut. Jurang kemiskinan diperburuk dengan hierarki sosial lainnya di dalam masyarakat, seperti ras, etnis, agama, dan kasta.

Meski termasuk salah satu negara yang masih mampu bertahan dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi 3,9% (BPS, 2021), kemiskinan akibat pandemi juga dirasakan di Indonesia. Pada akhir 2021 proporsi masyarakat dalam kondisi kemiskinan ekstrem mencapai 4%, terbesar sejak 2015. Berdasar kajian Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP, 2021) tentang kemiskinan ekstrem yang bersifat multidimensi, Indonesia berada di peringkat ke-28 dari 43 negara yang dikaji.

Perempuan jelas paling rentan menghadapi kemiskinan ekstrem. Pandemi meningkatkan kerentanan perempuan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Organisasi Perburuhan Dunia/ILO (2022) menyebutkan bahwa perempuan muda dua kali lebih rentan menghadapi PHK daripada laki-laki dan pada negara-negara menengah ke bawah, ruang kerja bagi perempuan berkurang 15,8%.

Lebih dari 4 juta perempuan yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi tidak pernah bisa memperoleh pekerjaan lagi. Persepsi perempuan sebagai pencari nafkah tambahan adalah salah satu alasan yang memperburuk kerentanan perempuan pada PHK dan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. Persepsi itu juga yang menjadi faktor perbedaan penghasilan antara laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama, dengan disparitas pada 2021 masih sebesar 26,5%.

Selain persoalan krisis ekonomi, perempuan pandemial harus menghadapi kesulitan untuk menyikapi tantangan masa depan terkait model pendidikan yang diyakini sudah ketinggalan zaman. Kondisi serupa itu juga hadir di Indonesia. Sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hafalan, membatasi cara pikir kritis, dan minim ruang kreativitas. Apalagi terkait penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang semakin tampak di masa pandemi ini ketika ruang belajar berpindah digital.

Kondisi pendidikan akan sangat memengaruhi kapasitas kepemimpinan perempuan. Saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia masih sangat rendah, yaitu 8,9 tahun di mana rata-rata lama sekolah anak perempuan lebih pendek 0,6 tahun daripada laki-laki. Akses pendidikan anak perempuan juga dipengaruhi usia perkawinannya. Pada 2021, berdasar data pengadilan agama, ada 59.709 permohonan dispensasi perkawinan anak yang dikabulkan, turun 7% dari tahun sebelumnya. Dengan data tersebut, diperkirakan ada 53 ribu anak perempuan yang menikah dan berpotensi untuk berhenti bersekolah.

Belum lagi persoalan kekerasan berbasis gender yang harus dihadapi perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lonjakan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan semasa pandemi. Pada 2021 kasus yang dilaporkan langsung meningkat 80% dan dari 3.838 kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, 66% adalah kekerasan yang terjadi di ruang personal. Termasuk kekerasan di dalam rumah tangga terhadap istri dan anak perempuan. Komnas Perempuan juga mencatat kenaikan 72% kasus kekerasan seksual, yang mengakibatkan perempuan korban terpuruk, bahkan ada yang sampai memutuskan untuk menghilangkan nyawa sendiri.

Arah Penguatan


Mengubah cara pandang masyarakat pada kepemimpinan perempuan dan memastikan akses serta manfaat dari penggunaan akses pendidikan dan upaya pemberdayaan bagi perempuan menjadi basis utama menguatkan kepemimpinan perempuan. Langkah afirmasi untuk pemenuhan hak maternitas perempuan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan juga kunci bagi penguatan kepemimpinan perempuan.

Tentunya langkah afirmasi juga diperlukan untuk mendorong lebih banyak perempuan menempati posisi pengambil keputusan. Koreksi terkait sistem pendidikan dan kebijakan ekonomi juga perlu menjadi bagian integral dalam menyiapkan kapasitas kepemimpinan perempuan pandemial. (*)




*) ANDY YENTRIYANI, Ketua Komnas Perempuan

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore