Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Maret 2019, 18.35 WIB

Berebut Umat dan Barokah

Alat peraga kampanye para caleg yang berharap simpati rakyat. - Image

Alat peraga kampanye para caleg yang berharap simpati rakyat.

JawaPos.com - Di musim kampanye panjang menuju Pileg dan Pilpres 2019, pengujung dan sudut-sudut kota serta pinggir jalan dipenuhi alat peraga kampanye (APK).


Mata dengan mudahnya menangkap berbagai spanduk dan baliho yang tidak saja menyajikan foto para calon peserta pileg dan pilpres, tapi juga menjajakan program yang dicanangkan.


Mataku pun tak kuasa menyembunyikan pandangan dari spanduk dan baliho politik itu. Tak kubaca, kelihatan. Tak kueja, hurufnya besar-besar. Alhasil, aku pun tersuguhi foto-foto beserta pesan pendek masing-masing. Ada pesan pendek yang berbunyi, "Bela rakyat bela umat." Juga ada, "Berjuang untuk umat." Ada pula, "Bersama umat untuk rakyat."


Ada eksploitasi kata "umat" yang disandingkan dengan "rakyat". Dari sisi sejarah leksikalnya, keduanya memang sama-sama terambil dari bahasa Arab. Keduanya memiliki lafal yang serupa. "Rakyat" terambil dari lafal ra'iyat dan "umat" dari lafal ummat.


Namun, ada perbedaan makna atas serapan kata tersebut. Sebagai contoh, kata ummat dalam bahasa Arab menunjuk kepada gugusan warga yang atribusinya bisa didasarkan pada identitas kewargaan, kemanusiaan, dan agama.


Menurut kitab Maqayis Al Lughah karya Ibnu Faris (vol 1, halaman 27), kata ummat bisa berarti siapa saja yang berada dalam ikatan agama yang sama yang berbeda dari selainnya. Juga, ummat bisa menunjuk kepada komunitas tertentu. Selain itu, kata ummat bisa berarti setiap generasi manusia.


Artinya, dari asalnya dalam bahasa Arab, umat tidak saja menunjuk kepada golongan warga berdasar kesamaan agama, tapi juga bisa berdasar kesamaan kewargaan maupun generasi. Maka, kata "umat" dalam kaitan ini bisa juga merujuk kepada kata "rakyat". Secara substansi, keduanya beririsan.


Ketika menjadi kata serapan dalam bahasa Indonesia, kata "umat" sejatinya tidak terbatas pada identitas agama, tapi juga mencakup identitas kemanusiaan. Persisnya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai kata "umat" dengan dua arti. Pertama, para penganut (pengikut, pemeluk) agama; pengikut nabi. Kedua, makhluk manusia.


Namun, secara sosiopragmatik, pemakaian kata "umat" dalam keseharian masyarakat Indonesia mengalami perkembangan (untuk tidak mengatakan "perubahan") makna, khususnya dalam bentuk penyempitan cakupan. Akhirnya, makna kata "umat" pun lebih terbatas pada identitas agama semata.


Intinya, secara sosiopragmatik, kata bisa melahirkan identitas agama. Meminjam bahasa Ferdinand de Saussure, kata menjadi penanda (signifier) atas sesuatu. Hanya, dalam perkembangan dunia politik di Indonesia, sesuatu yang berperan sebagai yang tertanda atau petanda (signified) bergerak sekaligus menjadi penanda identitas. Bisa saja atas dasar etnis, agama, dan golongan.


Di sinilah awal terjadinya eksploitasi bahasa untuk kepentingan politik identitas. Juga, meskipun politik aliran kini tidak menjadi arus utama dalam perpolitikan nasional, politik identitas dalam pengertian yang lebih terbatas tetap seksi untuk dieksploitasi. Apalagi, kasus Pilkada DKI 2017 yang memperhadapkan identitas agama dan etnis sempat mengharu biru panggung politik nasional. Politik identitas pun akhirnya mengemuka dan cenderung direplikasi hingga dalam babakan terakhir menjelang Pileg dan Pilpres 2019.


Bahkan, dalam pengalaman Pilkada DKI 2017, nama pun dieksploitasi sebagai penanda identitas, baik agama maupun etnis. Nama calon yang identik dengan kata atau nomenklatur kebahasaan derivatif dari agama dan etnis tertentu lalu diidentikkan dengan golongan tertentu itu. Begitu pula nama calon lain yang terambil dari bahasa Arab, lalu diidentifikasi sebagai golongan yang berbeda dari sebelumnya. Panggung politik pun jadi heboh oleh penanda kata atau bahasa yang dimaksud.


Karena muslim merupakan publik terbesar yang secara otomatis menjadi pemilik suara terbesar pula di negeri ini, kata-kata yang dekat dengan identitas keislaman lalu dieksploitasi. Setelah kata "umat", publik disuguhi dengan istilah lain dalam bahasa Arab: barokah.


Istilah "barokah" dalam bahasa Arab berarti ziyadatul khair fi kulli hin minal ahyan. Artinya, bertambahnya nilai kebajikan dari waktu ke waktu. Istilah tersebut kembali mengemuka kencang di panggung politik setelah beredar tabloid dengana nama Indonesia Barokah. Kata "barokah" dipakai sebagai nama terbitan yang memunculkan kontroversi besar sehingga Dewan Pers pun menyatakan bahwa terbitan tersebut bukan karya jurnalistik.


Tapi, apa pun kontroversi itu, kata "barokah" telah menjadi diskursus publik yang besar pada awal 2019. Tentu penggunaan kata "barokah" untuk terbitan tersebut tidak terlepas dari maksud menanamkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertambahan nilai kebajikan di negeri ini, khususnya dalam kurun kuasa politik terakhir.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore