
Menkopolhukam Wiranto berpendapat orang yang mengajak golput bisa dipidana dengan UU ITE atau UU KUHP.
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menduga munculnya wacana referendum Aceh akibat kekecewaan kalah dalam pemilihan umum (pemilu). Wiranto mengatakan, istilah referendum tak berlaku lagi di Indonesia.
"Partai Aceh kursinya merosot ya, kalau enggak salah pemilu pertama dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau enggak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakan," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Wiranto menjelaskan, referendum dalam khasanah hukum di Indonesia telah dihapus. Ini mengacu pada TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998 yang mencabut TAP MPR Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Referendum. Kemudian diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1999 yang mencabut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI itu menilai munculnya referendum yang disuarakan Aceh hanya sebatas wacana. Sebab, pada dasarnya sudah tidak ada lagi payung hukum soal referendum tersebut.
"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada. Jadi, enggak relevan lagi," tegas Wiranto.
Wiranto mengimbau agar masyarakat tidak mempermasalahkan munculnya isu referendum di Indonesia. Sebab isu referendum kerap digunakan di daerah dengan tingkat dan bibit gerakan separatis tinggi seperti di Aceh maupun Papua.
"Jadi, ketika hukum positif sudah tidak ada dan ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana mengenai referendum di Aceh digulirkan oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf. Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu memunculkan istilah referendum terkait hasil pemilihan umum 2019. Pernyataan tersebut disampaikan Muzakir Manaf saat Peringatan Sembilan Tahun Wafatnya Wali Nanggroe Aceh, Tgk Muhammad Hasan Ditiro, bertempat di Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5).

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
