
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (For JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan kembali mempertanyakan kinerja kabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Para menteri atau lembaga negara para menteri terkesan tidak mampu melaksanakan perintah Presiden atau memang kinerja ini sudah maksimal?
Apalagi, beberapa waktu yang lalu, presiden kembali marah kepada jajaran menterinya saat memberi arahan dalam Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa secara virtual pada (18/11). Tidak hanya menteri, para pimpinan lembaga non-kementerian dan kepala daerah juga turut hadir dalam Rakornas tersebut.
Syarief Hasan menilai, kurang tepat Presiden marah-marah terus kepada para menteri. Karena bila ingin efektif, presiden seharusnya melakukan evaluasi kinerja perbulan sejak marah-marah pertama kali.
"Dalam keadaan pandemi Covid 19 dan ekonomi resesi solusi nya bukan marah-marah namun harus bekerja dengan management pemerintahan yang terstruktur dan terukur. Kesan lamban dan sering membuat kebijakan yang kontraproduktif juga salah satu yang membuat kinerja tidak maksimal,” ungkap Syarief.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022