
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juweani mengapresiasi pidato
JawaPos.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren bakal segera disahkan menjadi Undang-Undang. Produk legislasi monumental yang selama dinantikan para ulama, ormas dan umat Islam diharapkan bisa memperkuat posisi pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini terkait akan disegera disahkannya UU Pesantren. Ia berharap dengan akan lahirnya regulasi ini, seluruh pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban.
"Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk memasukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia," kata Jazuli kepada JawaPos.com, Kamis (19/9).
Menurut anggota legislator daerah pemilihan Banten yang juga jebolan pesantren ini, pada dasarnya tiap ormas memiliki karakteristik pendidikan pesantren sendiri. Untuk itu, Fraksi PKS di DPR menjamin semua tipe pesantren itu bisa terakomodir dalam RUU Pesantren yang rencananya bakal disahkan DPR pekan depan.
"Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodir dalam RUU itu. Karena sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran," katanya.
Dalam usulannya, Fraksi PKS membagi pesantren ke dalam tiga kategori. Pertama, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Lalu, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin. Terakhir, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
"Poin a untuk mengakomodir usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin b untuk mengakomodir pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin c untuk mengakomodir karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," kata Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli juga mengaku bersyukur dalam rapat kerja penyampaian pandangan mini fraksi, Kamis (19/9), rumusan yang diusulkan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU. Ia berharap dengan lahirnya UU ini, seluruh pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022