
(INSTAGRAM)
JawaPos.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) direvisi menjadi PP 75/2021. Hal ini pun menjadi konsumsi untuk diperbincangan oleh publik.
Pasalnya, setelah ramai diketahui bahwa Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI), tiba-tiba peraturannya diubah.
Mengenai hal itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan, bahwa hal ini sungguh membingungkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan pemimpin tertinggi negara malah seperti menganakemaskan Rektor UI dengan mengubah PP.
Menurutnya ini bukanlah teladan yang baik, padahal pemerintah sering menyuarakan agar para pejabat mencontohkan keteladanan kepada masyarakat. Namun, ini sama sekali tidak mencerminkannya, apalagi dilakukan kepala negara.
"Kira-kira keteladanan apa yang kita berikan untuk generasi penerus bangsa, saat terjadi pelanggaran sebuah aturan, kemudian aturannya yang diubah," jelas Indra kepada JawaPos.com, Selasa (20/7).
Untuk diketahui, Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantaea memiliki semboyan yang berbunyi ing ngarso sung tulod, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani yang artinya di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan. Namun, keputusan ini dirasa sangat bertentangan dengan semboyan tersebut.
"Presiden sudah menyampaikan untuk tidak rangkap jabatan supaya fokus kerja. Kalau sekarang berubah, benar dong beliau Man of Contradiction," kata dia.
Sebelumnya juga, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyematkan gelar 'King of Lips Service' kepada Jokowi, diikuti oleh BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai juara lomba 'ketidakesuaian omongan dengan kenyataan'. Menurut Indra, itu ada benarnya.
"Saya bingung, beliau lagi dikerjain anak buahnya apa gimana sih? Kok bener-bener beda ucapan, beda kelakuan," ucap dia.
Sebab, tindakan ini dikhawatirkan akan diikuti oleh rektor-rektor perguruan tinggi negeri (PTN) lain yang masih bersembunyi karena merangkap jabatan. "Rusak deh. Harusnya taat pada hukum (rektor tidak rangkap jabatan)," pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
