
Photo
JawaPos.com - Setelah sempat dibantah oleh Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Kamis (18/4), kini partai berlambang bintang mercy itu kembali memberikan klarifikasi soal imbauan ketua umumnya. Seperti kabar yang beredar, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan melarang kadernya berkegiatan yang bertentangan dengan konstitusi usai pemilu 2019.
Jika kemarin Ferdinand mengatakan bahwa imbauan tersebut hoaks alias tidak benar, kini Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membenarkan adanya surat dari SBY tersebut.
"Kami menunggu. Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan dipanggil (oleh Ketum). Dan di situ akan menjadi jelas (instruksinya)," ujar Amir saat dihubungi, Jumat(19/4).
Amir mengatakan, surat yang diberikan oleh SBY kepada kadernya adalah hal yang wajar. SBY melihat ada situasi yang perlu dicermati usai gelaran pilpres 2019 ini.
"Saya kira dengan nalar yang wajar, dengan situasi saat ini, jadi wajar sekali (SBY mengimbau kadernya)," katanya.
Adapun pesan yang beredar melalui layanan pesan WhatApps itu menyebutkan seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang inkonstitusional. Berikut ini adalah surat SBY yang diterima awak media.
Dari: Ketum PD
Kepada:
1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD
2. Kawanbin PD
3. Kawanhor PD
4. Waketum PD Syarief Hasan
Tembusan: Dankogasma PD
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
