
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto.
JawaPos.com - DPR dan pemerintah terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal sebetulnya DPR sedang memasuki masa reses. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto pun geram.
Didik mengatakan, lahirnya RUU Cipta Kerja ini sejak awal sudah menimbulkan kecurigaan publik yang cukup luas. Karena sudah cacat sejak lahir atau Inkonstitusional. Sebab, sudah memberikan kewenangan kepada Presiden yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945.
"Pemerintah kurang transparan dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik, khususnya dalam penyusunan naskah akademik," ujar Didik kepada wartawan, Selasa (28/7).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, selain dianggap tidak transapran, RUU Cipta Kerja ini juga dinilai sangat pragmatis dan kurang melibatkan partisipasi publik, serta terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru.
"Saya kawatir ada banyak penumpang gelapnya. Apalagi RUU Cipta Kerja ini sangat tidak demokratis. Karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik," tambahnya.
Menurutnya, kekhawatiran publik tersebut harus di kelola dengan baik, dengan memberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas secara utuh dalam pembahasannya. Karena itu, pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat, tidak boleh meninggalkan partisipasi publik.
Didik juga mengingatkan, bahwa kepentingan pembuatan UU tumpuan utamanya adalah kepentingan rakyat, melindungi hak-hak masyarakat, dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang.
"Dengan dalih kepentingan apapun, pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat diatas segala-galanya," paparnya.
Oleh karena itu, untuk menjawab kekawatiran publik tersebut pemerintah dan DPR harus transparan dan melibatkan publik sebanyak mungkin. UU harus dibahas dalam dengan suasana yang tenang, tanpa harus diburu-buru oleh waktu, apalagi kepentingan.
"Hati-hati! UU yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan UU yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR tetap memegang teguh nuraninya," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
