
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto.
JawaPos.com - DPR dan pemerintah terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal sebetulnya DPR sedang memasuki masa reses. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto pun geram.
Didik mengatakan, lahirnya RUU Cipta Kerja ini sejak awal sudah menimbulkan kecurigaan publik yang cukup luas. Karena sudah cacat sejak lahir atau Inkonstitusional. Sebab, sudah memberikan kewenangan kepada Presiden yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945.
"Pemerintah kurang transparan dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik, khususnya dalam penyusunan naskah akademik," ujar Didik kepada wartawan, Selasa (28/7).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, selain dianggap tidak transapran, RUU Cipta Kerja ini juga dinilai sangat pragmatis dan kurang melibatkan partisipasi publik, serta terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru.
"Saya kawatir ada banyak penumpang gelapnya. Apalagi RUU Cipta Kerja ini sangat tidak demokratis. Karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik," tambahnya.
Menurutnya, kekhawatiran publik tersebut harus di kelola dengan baik, dengan memberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas secara utuh dalam pembahasannya. Karena itu, pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat, tidak boleh meninggalkan partisipasi publik.
Didik juga mengingatkan, bahwa kepentingan pembuatan UU tumpuan utamanya adalah kepentingan rakyat, melindungi hak-hak masyarakat, dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang.
"Dengan dalih kepentingan apapun, pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat diatas segala-galanya," paparnya.
Oleh karena itu, untuk menjawab kekawatiran publik tersebut pemerintah dan DPR harus transparan dan melibatkan publik sebanyak mungkin. UU harus dibahas dalam dengan suasana yang tenang, tanpa harus diburu-buru oleh waktu, apalagi kepentingan.
"Hati-hati! UU yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan UU yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR tetap memegang teguh nuraninya," pungkasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
