
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. Karena itu semua perusahaan di Indonesia wajib untuk meliburkan karyawannya.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, apabila perusahaan tidak meliburkan karyawannya. Maka itu sudah melakukan tindak pidana. Pasalnya, tidak boleh siapapun menghalangi masyarakat untuk melakukan pencoblosan.
"Itu bisa sanksi pidana, karena enggak boleh menghalang-halangi hak pilih orang," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).
Viryan juga mengatakan, sampai saat ini para pemilik perusahaan juga sudah menaati dengan meliburkan para karyawannya saat 17 April nanti. Sehingga memang tidak boleh menghalangi karyawan untuk melaukan pencoblosan.
"Insya Allah sebagian besar tertib (pemilik perusahaan meliburkan karyawannya)," katanya.
Diketahui, larangan menghalangi hak pilih diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu Nomor 7/2017. Aturan itu menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pelaksanaan pemungutan suara atau menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Adapun hari H pemungutan suara jatuh pada Rabu (17/4) atau lusa. Pada pencoblosan nanti, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD RI.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
